jpnn.com, JAMBI - Seorang tahanan jaksa berinisial AD meninggal dunia setelah dikeroyok sekitar 20 orang di dalam lapas pada Jumat (1/9) sore.
Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi telah melakukan penyelidikan atas meninggalnya tahanan tersebut.
BACA JUGA: Info Terkini Soal Kasus Tahanan Tewas Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Ternyata
"Saat ini para pelaku telah menjalani pemeriksaan dan saat diperiksa sempat mengancam untuk tidak bersuara, tetapi akhirnya mereka mengakui melakukan aksinya," kata Pelaksana Harian Kepala Lapas Klas II A Jambi Junaidi Rison, Sabtu.
Penyebab meninggalnya AD yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan negeri Jambi karena terlibat kasus pencurian mulai menemui titik terang.
BACA JUGA: Tahanan Tewas, Keluarga Menduga Dianiaya Polisi, Kapolres Empat Lawang Bilang Begini
Korban mengembuskan napas terakhirnya seusai dikeroyok 20 orang yang masih berstatus tahanan yang dititipkan di Lapas Klas II A Jambi.
"Saat kejadian saya masih ada di kantor, tetapi saya tidak mendengar ada keributan dan baru mendapat laporan sekitar pukul 17.00 WIB saat pergantian jam jaga," kata Rison.
BACA JUGA: Aipda LS Terlibat Dalam Kasus Tahanan Tewas Gegara Onani Pakai Balsem, Alamak
Ia mengatakan setelah diperiksa petugas ternyata dalam blok tahanan titipan itu ada pengancaman sehingga mereka takut untuk bersuara.
Pihaknya juga telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian karena kasus ini murni tindak pidana.
Rison mengungkapkan kronologi kejadian bermula pada Jumat (1/9) sekitar pukul 13.15 WIB, regu jaga siang terdiri tiga orang petugas melakukan apel pengecekan penghuni di Blok Tower (blok khusus tahanan baru) yang mendapati sebanyak 57 orang tahanan lengkap dan situasi blok aman kondusif.
Kemudian pada pukul 16.50 WIB dilakukan penguncian kamar blok hunian oleh petugas KPLP. Pada saat itu petugas menemukan satu orang tahanan atas nama AD tergeletak di kamar Blok Tower dengan kondisi muka lebam.
Petugas melaporkan temuan itu ke komandan jaga regu sekaligus membawa korban ke klinik lapas pada pukul 16.55 WIB.
Komandan jaga melaporkan kembali ke Kepala KPLP dan dokter lapas untuk penanganan lebih lanjut di klinik lapas, selanjutnya dokter lapas memeriksa kondisi tahanan yang sudah kritis dan langsung dirujuk ke RSUD Raden Mattaher.
"Setiba di UGD RSUD Raden Mattaher Jambi dan dilakukan penanganan medis, kondisi tahanan tersebut melemah dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 17.58 WIB," ujarnya.
Kalapas segera memerintahkan Kepala KPLP untuk melakukan pemeriksaan, penggeledahan dan interogasi semua tahanan di Blok Tower karena tidak ada yang melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan Blok Tower tersebut hanya ditemukan beberapa potongan kayu dan papan bekas tempat tidur. Dari keterangan sejumlah tahanan penghuni Blok Tower, penganiayaan yang terjadi menggunakan tangan kosong.
Hasil interogasi tahanan lainnya diketahui bahwa AD sewaktu ditahan di Polsek Pasar sebelum dipindahkan ke Lapas Jambi sering melakukan pelecehan dan penganiayaan terhadap tahanan lainnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean