jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Fayakhun Andriadi menyerahkan penanganan kasus pengeroyokan yang dialaminya kepada proses hukum yang berlaku. Menurutnya, kejadian yang dialaminya bersama Sekretaris Partai Golkar DKI Basri Baco dan Jojo Wahab terjadi di muka umum sehingga banyak saksi yang melihatnya.
"Saya enggak mau berpolemik, dibumbui sana sini. Tapi karena terjadi di muka umum, saya serahkan pada proses hukum," kata Fayakhun dalam konferensi pers yang digelar di DPD Golkar DKI, Senin (5/12).
BACA JUGA: Kapolda Metro: Panitia Aksi 412 Akan Dipanggil
Fayakhun juga menyerahkan penanganan kasus itu melalui internal Golkar sesuai anggaran dasar dan anggaran tumah tangga (AD/ART) yang ada. Sebab, pelaku penganiayannya juga kader Golkar.
Fayakhun mengaku mengalami pendarahan di bagian matanya. Karenanya, anggota Komisi I DPR itu menegaskan, proses hukum harus ditegakkan.
BACA JUGA: Sangat Rawan, 7.490 TPS Perlu Atensi Khusus
"Proses hukum dan proses partai harus berjalan. Saya enggak tahu dipukul, dicolek atau apa, karena dari samping. Tapi yang pasti kacamata saya pecah, pelipis saya memar," tutur Fayakhun.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan pemukulan terhadap Fayakhun terjadi di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Minggu (4/12). Peristiwanya terjadi usai acara Kita Indonesia atau Aksi 412 di Bundaran Hotel Indonesia.
BACA JUGA: KLHK Menjaga Wilayah Pesisir dari Ancaman Kerusakan
Fayakhun telah melaporkan tiga nama ke Polda Metro Jaya. Yakni Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz Arafiq, Abdul Hafiz dan Nursyam Halid.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Program Pemerintah, Jajaran BNPT Tes Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi