Dikhawatirkan IUP Matikan Pengusaha Tambang

Rabu, 18 Januari 2012 – 11:18 WIB
JAKARTA - Para pengusaha tambang batubara skala kecil dan menengah khawatir dengan rencana pemerintah menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) di tahun ini. Pengusaha khawatir izin mereka dicabut.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pemasok Batubara Indonesia (Aspebindo) Ferry Juliantono para pengusaa batubara khawatir izin dicabut karena mereka sudah mengeluarkan miliaran rupiah untuk mendapatkan izin tambang tersebut. "Biaya tersebut untuk uji Amdal, dan rangkaian proses yang diterapkan oleh bupati dan gubernur," kata Ferry kepada wartawan, di kantor Aspebindo Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Dikatakan Ferry, sejumlah pengusaha batubara yang beroperasi saat ini tidak tahu kalau untuk mendapkan IUP harus sesuai dengan prinsip clean and clear, sesuai dengan UU No. 4 Tahun 2009. Sebab mereka selama ini hanya melaksanakan aturan yang ditetapkan gubernur atau bupati untuk mendapatkan IUP tersebut.

"Saat ini para pengusaha batubara skala kecil dan menengah merasa khawatir. Sebab sekarang penerbitan IUP harus sesuai dengan prinsip clean and clear dari Dirjen Minerba. Untuk itu kami berharap Dirjen Minerba mau melakukan sosialisasi dulu soal pemenuhan prinsip clean and clear dalam syarat mendapatkan IUP. Terutama bagi para anggota kami yang ada di daerah," tegas Ferry.
 
Soal aturan yang diterapkan Dirjen Minerba soal prinsip clean and clear, Ferry mengatakan, anggotanya tidak bermasalah dengan itu. Hanya saja Aspebindo berharap, persepsi soal clean and clear harus disamakan dahulu, Baik oleh Kementerian ESDM, pengusaha batubara kelas kakap, serta pengusaha batubara kecil dan menengah. "Dengan penyamaan persepsi soal prinsip clean and clear, diharapkan kebijakan itu bisa dijalankan secara konsisten dan tidak menimbulkan keresahan.

Kementerian ESDM mengidentifikasi ada ribuan izin tambang di daerah yang bermasalah karena tumpang tindih lahan dan salah prosedur. Izin-izin ini akan ditertibkan dengan segera.

Ferry mengaku bahwa untuk mensosialisasikan kriteria yang dianggap "clean and clear" dalam bentuk seminar di Hotel Grand Mahakam, yang bekerjasama dengan Majalah Borneo. "Kami juga berkepentingan untuk meleindungi perushaan pertambangan batubara yang ada agar tidak menjadi pihak yang dirugikan," tegasnya.

Sementara Jubir Aspebindo Firman Yursak mengatatkan bahwa seminar tersebut merupakan bagian dari sosialisasi terkait dengan kebijakan Clean and Clear. "Sejauh ini memang belum maksimal, kita juga harus memberikan kontribusi sehingga kita adakan workshop ini,' kata Firman menjelaskan.

Seperti diketahui, saat ini ada sekitar 7.000 perusahaan batubara di Indonesia dan jika kebijakan Clean and Clear diberlakukan diduga ada ribuan perusahaan batubara yang bisa kena dampaknya.

Kebijakan tersebut, kata Firman, bisa menimbukan potensi gejolak yang sangat tinggi di kalangan pengusaha. Ditanya dalam bentuk apa? "Bentuk protes dari para perusahaan itu, bahkan mungkin akan ada perlawanan. Yang pasti akan ada gejolak, hasilnya akan kita rekomendasikan kepada Kementerian ESDM agar kebijakan Clean and Clear bisa dikaji secara mendalam," tambah ketua panitia workshop ini. (dri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konversi BBM Dipercepat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler