Dikira Maling, Malah Ngaku Isap Ganja

Sabtu, 09 Februari 2013 – 22:38 WIB
TAPUT – Empat pria berprofesi sebagai petani di Desa Sipetang, Kecamatan Simangumban, diringkus Polres Tapanuli Utara (Taput), Sumut, karena ketahuan mengonsumsi ganja.

Keempatnya adalah Rio Harianja (30), Mumammad Sofyan Silitonga (30), Iskandar Hutasuhut (30), dan Kamaruddin Batubara (20), keempatnya warga Desa Sipetang, Simangumban, Taput.

Penangkapan empat tersangka dibenarkan Kassubbag Humas Polres Taput Aipda W Baringbing. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu amp ganja kering, rokok, dan kertas pembungkus.

"Para tersangka kita tangkap dari rumah masing-masing. Info itu kita dapat dari warga. Oleh petugas langsung turun ke lapangan dan melakukan penangkapan," kata Baringbing seperti diberitakan Metro Tapanuli (Grup JPNN) hari ini.

Awalnya, lanjut Baringbing, petugas mendatangi salah seorang tersangka bernama Muhammad Sofian Silitonga. Namun, dari rumah Sofian, polisi tidak menemukan barang bukti, tetapi dia mengaku memakai ganja.

Selanjutnya, setelah diinterogasi, dilakukan pengembangan ke rumah Rio Harianja tempat para tersangka mengonsumsi barang haram tersebut.

Ternyata benar. Dari rumah Rio, polisi menemukan satu bungkus ganja yang dibungkus dalam plastik bening, satu pack kertas tiktak, serbun daun dan biji ganja yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut diselipkan di dinding dapur rumah Rio.

"Setelah itu, dua tersangka lainnya langsung kita bawa ke Polsek Pahae Jae. Saat diinterogasi, keempatnya mengakui telah menggunakan ganja, dan barang bukti yang ditemukan dari rumah Rio adalah sisa ganja dari yang mereka pakai sebelumnya," jelasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 subsider pasal 132 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35/2009 tentang Narkotika. Disela-sela pemeriksaan, kepada wartawan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mengaku menyesal. "Ganja itu kami beli secara patungan dari teman di Padangsidimpuan," ujar Rio Harianja.

Rio juga mengaku, penangkapan mereka berawal dari adanya kecurigaan warga. Warga menuduh keempatnya melakukan pencongkelan salah satu rumah. Kecurigaan itu karena baju para tersangka mirip dengan baju yang digunakan para pencuri tersebut.

Tidak terima dituduh mencuri, oleh keempatnya meyakinkan warga bahwa mereka tidak melakukan pencurian dengan mengatakan, saat kejadian sedang mengisap ganja.

"Kami dikira warga mencuri. Alasan mereka, baju yang kami pakai sama dengan baju yang dipakai pencuri itu. Kami pun membantah. Untuk menyakinkan warga, kami pun mengatakan bahwa saat kejadian kami sedang mengisap ganja di rumahku. Ternyata pengakuan kami itu malah dilaporkan warga ke polisi," kata Rio. (cr-02/des)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Bidan yang Ditembak Orang Tak Dikenal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler