jpnn.com - JAKARTA - Kepala staf kantor kepresidenan, Luhut Binsar Panjaitan kembali menegaskan bahwa tugasnya saat ini tidak akan melangkahi kewenangan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Ini disampaikannya setelah makin banyak kritik dilontarkan sejumlah kalangan atas jabatannya.
BACA JUGA: Gawat! Ada Indikasi Para Menteri dan KIH Sengaja Rusak Citra Jokowi
"Seperti saya katakan sebelumnya, tidak ada kewenangan yang lebih luas. Jadi kewenangan kami itu hampir sama dengan UKP4 (Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan)," ujar Luhut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa, (31/3).
Luhut merendah, bahwa ia dan jajarannya hanya membantu kerja presiden tanpa berusaha melangkahi kewenangan pihak lainnya. Luhut mengungkapkan semua kinerjanya tetap akan dilaporkan pada Presiden Joko Widodo.
BACA JUGA: Sstt..Ada yang Curiga sama Pejabat Beri Penghormatan buat Lee Kuan Yew
"Saya hanya mempunyai tugas untuk melakukan evaluasi dan monitoring kegiatan di sektor ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Plus komunikasi dengan parlemen maupun parpol," tegas Luhut.
Dalam menjalankan tugasnya Luhut di bantu lima deputi. Di antaranya Deputi I Bidang Monitoring dan Evaluasi Darmawan Prasodjo, Deputi II Bidang Pengelolaan dan Kajian Program Prioritas, Yanuar Nugroho, dan Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis Purbaya Yudhi Sadewa.
BACA JUGA: Guru Honorer tak S1 Tidak Akan Diangkat jadi CPNS
Berikutnya, Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Eko Sulistyo dan Deputi V Bidang Analisis Data dan Informasi Strategis, Brigjen Andogo Wiradi. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan Luhut ke Golkar: Jangan Gaduh karena Kisruh
Redaktur : Tim Redaksi