Dikritik Soal Hukuman Mati, Jaksa Agung Cuek

Kamis, 28 Juli 2016 – 18:14 WIB
M Prasetyo. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan hal yang biasa.

Proses eksekusi tetap akan dilanjutkan sebagaimana ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

BACA JUGA: Rizal Ramli Akui Kelakuan Luhut Nyaris Sama Dengan Dirinya

"Ya, itu kan biasa (kritikan terhadap hukuman mati,red). Teman Anda sendiri ikut mengritik kan (imparsial,red)," ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7).

Meski menegaskan eksekusi merupakan bagian dari hukum, namun Prasetyo mengakui, pihaknya tetap menjadikan kritikan sebagai bahan pertimbangan. Karena itu sebelumnya Kejagung menerima dan mendengarkan kritikan dari Imparsial.

BACA JUGA: Sesableng-sablengnya Ahok, Lebih Cocok Jadi Menpan RB

"Justru di sini juga menjadi bahan pertimbangan kami. Kemarin kami dengar (kritikan terhadap hukuman mati,red), tapi masalahnya diikuti atau tidak kan masalah kedaulatan hukum," ujar Prasetyo.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Panglima TNI Minta Seluruh Prajurit Tidak Dendam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Ini Masalah Nyawa, Jangan Berspekulasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler