Dikunjungi Kapolri, Densus yang Tertembak Dapat Asuransi BPJS

Kamis, 02 Januari 2014 – 15:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman, Kamis (1/1) siang membesuk salah satu anakbuahnya yang tertembak saat menggerebek kelompok teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

Anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri itu dirawat di salah satu rumah sakit kawasan elit di Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kelompok Ciputat Rancang Bom Bunuh Diri

Menurut Sutarman, saat itu anggotanya tersebut langsung berhadapan dengan salah satu pelaku, Dayat Kacamata.

"Ini adalah anggota kita yang kemarin baku tembak langsung dengan Dayat," kata Sutarman menjelaskan kronologi penembakan kepada wartawan, Kamis (1/1) di rumah sakit.

BACA JUGA: Direktur Lelang Ditjen Kekayaan Negara Diperiksa KPK

Menurut Sutarman, tim yang menggerebek langsung mengejar Dayat ketika keluar rumah sekitar pukul 19.30. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penyergapan terhadap Dayat. Saat itulah baku tembak tak terelakkan.

"Tim kita mengejar lalu terjadi baku tembak. Sekalinya tembakan mengena kaki anggota kita," ujar jenderal bintang empat ini.

BACA JUGA: Bakal Capres Berelektabilitas Rendah Sebaiknya Menyerah

Informasi yang dihimpun Dayat berhasil dilumpuhkan  di depan Gang H Hasan saat keluar dari rumah kelompok teroris yang digerebek. Dayat yang saat itu menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit mencoba melawan saat hendak ditangkap.

Sutarman menjelaskan, luka tembak dari senjata rakitan Dayat itu menembus paha kiri anggotanya. "Tim dokter Rumah Sakit sudah berhasil mengeluarkan peluru yang diduga berasal dari senjata yang dibawa oleh Dayat," kata Sutarman.

Ia menambahkan, pagi tadi  peluru tersebut sudah diamankan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk proses lebih lanjut. Sutarman mengatakan anggotanya itu akan dikeluarkan dari rumah sakit jika kondisinya benar-benar pulih.

Menurutnya, biaya pengobatan anggota Polri yang tertembak ini akan dicover asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.  "Polri sudah bekerja sama dengan BPJS dan koordinasi dengan presiden, sudah berlaku 1 Januari (2014) ini," kata Sutarman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perempuan Bercadar Lihat Jasad Teroris


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler