jpnn.com - SURABAYA - Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur (Pangarmatim) Laksamana Muda TNI Darwanto menerima kunjungan kerja Tim Kajian Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia yang diketuai oleh Mayjen TNI (Purn) A. Chabib di Gedung Candrasa Koarmatim, Ujung Surabaya. Chatib didampingi oleh Wakil Ketua yaitu Laksamana Pertama TNI Wuspo Lukito beserta sembilan orang staf.
Dalam sambutannya, Pangarmatim menyampaikan secara faktual pelaksanaan tugas Koarmatim baik di bidang pembinaan, pemeliharaan dan perbaikan maupun penggunaan di bidang Alutsista dapat dilaksanakan dengan baik.
BACA JUGA: Fredi Budiman Ditembak Mati
"Hal ini sejalan dengan konsep TNI AL menuju Minimum Essential Force (MEF) dengan tetap memperhatikan dinamika lingkungan strategis baik global, regional, maupun internasional yang senantiasa berubah menuntut kesiapsiagaan personel dan Alutsista,” kata Pangarmatim seperti dilansir dalam siaran pers Dispen Koarmatim diterima Kamis (28/7).
Menurut Darwanto, wilayah kerja Koarmatim sangat luas, mulai dari Garis tengah Pulau Jawa, sebagian Kalimantan hingga Propinsi Papua. Di wilayah tersebut terdapat alur pelayaran. Yaitu ALKI II dan III yang digunakan sebagai alur pelayaran internasional.
BACA JUGA: Jokowi: Golkar Konkret Nggak Sih?
“Semuanya menjadi tanggung jawab Koarmatim, dengan membawahi dua Komando Pelaksana Operasi yaitu Guspurla Armatim dan Guskamla Armatim,” katanya.
Selain itu, Koarmatim juga membawahi Komando Pelaksana Dukungan terdiri dari sembilan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) dan 30 Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal).
BACA JUGA: Lihat Nih, Pak Tito Dampingi Panglima Beri Penjelasan
"Tentunya menuntut kesiapsiagaan KRI dengan pengawaknya guna mengatisipasi berbagai tindak pelanggaran di laut, serta tetap terjaminnya kedaulatan negara Republik Indonesia,” katanya.
Selanjutnya, Laksma Wuspo Lukito mewakili Ketua Tim yaitu Laksda TNI Siwi Sukma Adji, turut menyampaikan terima kasih atas sambutan Pangarmatim beserta staf.
Berkaitan dengan kunjungan kerja kali ini, tugas Wantimpres memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden baik diminta maupun tidak diminta, baik perorangan atau bersama-sama. Hal ini seperti dimaksud dalam Pasal 16 UUD Negara RI Tahun 1945 dan sesuai amanat Pasal 4 UU No. 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.
Adapun kegiatan Tim Kajian Wantimpres ke Koarmatim bertujuan mendapatkan data primer dari berbagai pihak, baik instansi TNI, Polri, instansi pemerintah dan industri strategis di daerah yang relevan dalam mendukung visi pemerintah mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Khususnya pembangunan kekuatan pertahanan maritim, mendapatkan masukan serta pemikiran dalam menyusun formulasi kebijakan. Juga membuat langkah-langkah strategis dalam membangun kekuatan pertahanan maritim guna mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.
Dalam pertemuan tersebut, Dansatkat Koarmatim Kolonel Laut (P) Retiono Kunto memaparkan tentang pembangunan kekuatan pertahanan maritim wilayah Indonesia Timur dalam rangka mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia.
Sebelum mengakhiri acara, Pangarmatim melaksanakan penyerahan cinderamata kepada perwakilan Tim Kajian Wantimpres. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Staf Koarmatim Laksma TNI Mintoro Yulianto, Komandan Gugus Tempur Laut Koarmatim (Danguspurlatim) Laksma TNI I.N.G. Ariawan, Inspektur Koarmatim (Irarmatim) Kolonel Laut (P) Eko Gudhi Wahyono dan Para Pejabat Utama Koarmatim serta Para Komandan Satuan jajaran Koarmatim.(fri/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Berganti Hari, Eksekusi Masih Belum Jelas
Redaktur : Tim Redaksi