Dilantik, Langsung Gadaikan SK!

Kamis, 10 September 2009 – 10:27 WIB
Model Kampanye untuk memenangkan pemilu legislatif membutuhkan biaya yang cukup mahal. Tidak mengherankan jika kemudian, banyak caleg yang terlilit utang untuk modal kampanye. Bagi yang menang, memang masih bisa gadaikan SK ke bank untuk mencari utangan baru demi membayar utang. Lalu bagaimana untuk yang kalah? Foto: dok jpnn
PEMALANG - Biaya kampanye yang mahal membuat sejumlah anggota dewan di Pemalang bokekPasalnya, tidak sedikit dari mereka yang terlilit utang biaya kampanye

BACA JUGA: Longsor di Jayapura, Korban Seminggu Terlantar

Gaji yang mereka terima pun belum cukup untuk membayar utang
Karenanya mereka butuh dana talangan

BACA JUGA: PNS Kalsel Terima THR Rp. 1 juta

Salah satu jalannya adalah utang ke bank
Jurus inilah yang kini sedang diincar sejumlah anggota dewan di sana.Buktinya, setelah dilantik, kini mereka ramai-ramai mengadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya ke bank.

Kabar ini berhembus kuat setelah pelantikan 50 anggota dewan 2009-2014 pada 7 September  2009 lalu

BACA JUGA: Bangkai Nomad Mulai Dievakuasi

Konon, fasilitatornya adalah pimpinan dewan sementaraSK pelantikan itu dijadikan jaminan hutang ke Bank JatengBesarnya bervariasi dari 50 juta hingga 200 juta.

Ketika hal ini ditanyakan kepada sejumlah anggota dewan, mereka masih malu-malu mengakuinyaAnggota dewan dari PPP Muntoha, SH Mhum   mengatakan dirinya hanya mengetahui dari pembicaraan teman-temannyaMeski ikut ditawari, namun mengaku belum memutuskan apakah akan ikut berhutang atau tidak.

"Teman-teman masih lihat-lihat dulu," katanya.

Sejumlah  anggota  dewan  lainya  yang  menolak  disebutkan namanya  mengaku tahu baru - baru saja.Namun mereka  awalnya  belum mengetahui bagaimanakah mekanisme untuk mengikutinyaSetelah mempertanyakan kepada Setwan  maupun pimpinan  dewan  sementara  mereka  kemudian  baru mengetahui persyaratan pinjaman uang  ke bank.

Menurutnya, untuk dapat melakukan pinjaman uang di bank tersebut, anggota dewan yang berminat harus melampirkan SK pengangkatan sebagai anggota dewan, NPWP, foto berwarna, KTP, KSK dan surat rekomendasi dari partai serta pimpinan dewan.

Ketika  Radar  memasuki ruangan  pimpinan  dewan sementara,  yakni Waluyo  AT ternyata  sudah  terdapat  sejumlah  anggota  dewan  yang juga  mempertanyakan ihwal pengajuan  hutang tersebut.

Ketua  sementara DPRD  Pemalang  Waluyo  AT  juga  membenarkan  adanya  sejumlah  anggota dewan yang mengajukan hutan  ke bank"Sampai sekarang ini sudah  ada beberapa  dewan  yang   berusaha  mengajukanBerapa jumlah yang diajukan saya belum tahu," kata ketua DPRD sementara Waluyo AT.

Terkait penggunaan dana utang itu, Waluyo mengaku tidak mau ikut mencampuriIa menganggap anggotanya yang mengajukan permohonan tersebut berarti memang mempunyai keperluan yang mendesak"Masalah untuk apa, saya juga tidak tahuItu tergantung pribadinya," ujarnya.

Dia juga enggan menyebutkan satu persatu nama anggota dewan yang telah mengajukan pinjaman tersebutNamun diperkirakan jumlah anggota dewan yang bakal meminjam tersebut bakal bertambah.(tat/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manado Juga Digoyang Gempa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler