Dilaporkan GP Ansor, Roy Suryo Segera Diperiksa Polda Metro Jaya

Rabu, 02 Maret 2022 – 17:59 WIB
Roy Suryo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya bakal memanggil pakar telematika dan informatika Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.

Pemanggilan Roy Suryo dilakukan setelah polisi memeriksa Gerakan Pemuda (GP) Ansor selaku pihak pelapor.

BACA JUGA: Dokter Wulan Sedang Memasak, Lalu Beli Sayur, Peristiwa Tidak Terduga Terjadi

"Kalau ada laporan (pemanggilan terlapor, red) seperti itu, tahapan seperti itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Rabu (2/3).

Kombes Zulpan belum memerinci kapan melayangkan surat panggilan kepada Roy Suryo dan GP Ansor.

BACA JUGA: Kelakuan Pria Ini Mengancam Nyawa Banyak Orang, Jangan Ditiru

Sebab, penyidik masih melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Saya belum tahu juga, karena setahu saya belum ada pemeriksaan-pemeriksaan," jelas Endra Zulpan.

BACA JUGA: Berpose di Kolam Renang, Tante Atien Dipuji Penggemar

GP Ansor memolisikan pakar informatika dan telematika terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian.

Upaya hukum tersebut ditempuh setelah Roy Suryo melayangkan laporan terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Laporan petinggi GP Ansor itu teregister dengan nomor LP/B/1012/II/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 Februari 2022. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler