jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhriz Al Donggowi mengeklaim kliennya menjadi korban malapraktik pengacara Razman Arif Nasution.
Hal tersebut terjadi ketika Razman Arif Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim.
BACA JUGA: Iqlima Kim Bantah Mencemarkan Nama Baik Hotman ParisÂ
Diketahui, Razman menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hotman Paris kepads Iqlima Kim.
"Klien kami adalah korban dari malapraktik profesi advokat," kata Abdul saat ditemui di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/7).
BACA JUGA: Ini Alasan Razman Minta Jatah kepada Iqlima Kim, Oalah Ternyata
Selain itu, Abdul menyebut ada sejumlah pernyataan Razman yang tak sesuai dengan kalimat yang diucapkan oleh Iqlima Kim.
Salah satunya yakni dugaan bahasa pelecehan seksual atau kelainan seks.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Angga Wijaya Bawa Kabar Baru, Razman Minta Jatah
Sebelumnya, Hotman Paris menyatakan jengkel dengan narasi yang disampaikan pihak Iqlima Kim terhadapnya soal kelainan seks.
Gegara ini, Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim ke Mabes Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Klien kami mengatakan bahwa bahasa-bahasa itu tidak ada keluar dari mulut klien kami, Iqlima Kim," bebernya.
Selain itu, ada banyak tindakan Razman yang dinilai tidak seharusnya dilakukan oleh pengacara.
Menurut Abdul, Razman lebih banyak memberikan nasihat yang menjurus ke arah pribadi ketimbang hukum ketika menjadi kuasa hukum Iqlima Kim.
"Ada cerita-cerita yang agak lucu, gitu. Hal yang seharusnya tidak patut, tidak elok, tidak etis dilakukan advokat," ungkap Abdul.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution merupakan kuasa hukum Iqlima Kim yang membantu menangani dugaan kasus pelecehan seksual oleh Hotman Paris.
Namun, baru-baru ini, Razman dipecat oleh mantan asisten pengacara ke-9 Hotman Paris tersebut. (mcr31/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah