jpnn.com, JAKARTA - Olivia Nathania, putri sulung penyanyi lawas Nia Daniati, akhirnya memenuhi panggilan polisi. Dia mendatangi Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait laporan seorang perempuan bernama Rani atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait pembelian tiket perjalanan senilai Rp 61 juta.
Wanita berusia 24 tahun itu pun berharap bisa menyelesaikan masalah dengan Rani dengan cara kekeluargaan. “Insyaallah berdamai,” kata wanita disapa Oi itu usai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
BACA JUGA: Farhat Abbas Nggak Tahan Lihat Perempuan Bohay dan Semok
Kehadiran Oi didampingi kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin. Dia diminta untuk memberikan klarifikasi keseluruhan masalah tersebut.
“Tadi sudah dijelaskan semuanya, kalau ini sebatas miss komunikasi saja,” kata Zakir Rasyidin usai mendamping Olivia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
BACA JUGA: Katanya, Peti Isi Tumpukan Uang Miliaran, Ternyata..
“Masalah sebenarnya yang dilaporkan Pasal 372 dan 378 terkait penipuan dan penggelapan total uangnya 61 juta. Kalau saya lihat kasusnya secara utuh, klien kami ini tidak dalam posisi menipu. Karena justri dia ditipu juga. Jadi dana yang sudah masuk dia serahkan ke pihak ketiga. Kurang lebih seperti itu,” beber Zakir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dilaporkan oleh Rani pada 13 Juli 2017 ke Polda Metro Jaya. Dia diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana pembelian tiket perjalanan sebesar Rp 61 juta.(Jlo/Jpnn)
BACA JUGA: Bawa Kabur Duit Rp 61 Juta, Putri Nia Daniati Dipolisikan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pura-Pura Beli Kopi di Warung Kecil, Ternyata...
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh