jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin menanyakan di mana kesalahannya sehingga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Kiai Ma'ruf dilaporkan oleh Advokat Peduli Pemilu (APP) karena dianggap melakukan pembiaran, ketika seseorang berceramah bahwa tak akan ada lagi acara zikir di Istana jika Jokowi kalah.
BACA JUGA: Permintaan Maruf Amin Buat Partai Koalisi Indonesia Kerja
"Salah saya apa ya?" kata ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu di sela-sela safari silaturahminya di Kalimantan Timur, Jumat (22/3).
Menurut Kiai Ma'ruf, laporan tersebut sekadar tudingan saja, karena tak punya dasar. "Menurut saya ya itu tidak tepat kalau dianggap melanggar. Kan bukan di tempat terbuka, belum mengajak orang," katanya.
BACA JUGA: Gerakan Milenial Ketuk Pintu untuk Memenangkan Jokowi - Maâruf
(Baca Juga: Gerakan Milenial Ketuk Pintu untuk Memenangkan Jokowi - Ma’ruf)
Kiai Ma'ruf tak habis pikir bagaimana pertemuan antarkiai itu bisa disoal. Terutama ketika diamnya dirinya dalam forum itu, dikaitkan dengan penyebaran hoaks. Sementara Kiai Ma'ruf menganggap tak ada kebohongan di pertemuan tersebut.
BACA JUGA: Kiai Maruf Amin Ingatkan 01 Jangan Merasa Puas
Menurut dia, dalam pertemuan seperti itu merupakan hal yang wajar antarkiai bertukar pandangan. Sesama ulama bukan saling menceramahi, namun sama-sama mengingatkan.
"Itu pertemuan di internal. Di dalam rumah kan itu bukan di luar, pertemuannya sesama kiai, nah kiai ketika masing-masing menyambut itu karena saling memberikan warning. Jangan sampai terjadi ini," lanjutnya.
"Jadi yang dilanggar apa. Dan itu di internal, masing-masing sesama ulama saling memberikan (pandangan)? mengingatkan," tambah Kiai Ma'ruf.
Konten dalam pertemuan, kata dia, adalah bentuk kekhawatiran kiai dan ulama tentang potensi penggurusan Islam rahmatan lil alamin, Islam ahlussunah wal jamaah, dan Islam moderat. Sementara paham yang diamini Nahdlatul Ulama (NU) itu yang dianggap paling cocok untuk mempersatukan umat.
Kiai Ma'ruf menyebut, jangan sampai soal politik merusak paham-paham Islam yang menyatukan itu. Jangan sampai paham Islam yang intoleran mendominasi, atau bahkan dijadikan komoditas politik. "Jadi semacam antisipasi, jadi bukan menceritakan kebohongan tapi sesuatu yang ke depan," tandas Kiai Ma'ruf.
Sebelumnya, Ma'ruf dilaporkan anggota Advokat Peduli Pemilu (APP) Wahid Hasyim ke Bawaslu. Mustasyar PBNU itu dianggap melakukan pembiaran, ketika seseorang berceramah bahwa tak akan ada lagi acara dzikir di Istana, jika Jokowi kalah.
"Intinya mengatakan bahwa kalau capres 01 itu kalah, maka tidak akan ada lagi zikir dan tahlil akan berkumandang di Istana," kata kuasa hukum Wahid, Papang Sapari di Bawaslu RI, kemarin.
Papang menuding Kiai Ma'ruf prohoaks, karena tidak menegur penceramah. Ketua MUI itu dilaporkan dengan Pasal 280 ayat 1 huruf c dan d juncto Pasal 521 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasto: Kader PDIP Terus Bergerak Secara Militan Demi Jokowi - Maâruf
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga