jpnn.com, CIANJUR - Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewenangan dana bantuan gempa.
Menanggapi laporan ke KPK tersebut, Bupati Herman menilai sebagai ujian berbentuk fitnah terhadap dirinya.
BACA JUGA: Nah Loh, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa
"Mohon doanya dari seluruh masyarakat Cianjur agar saya bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga Cianjur yang terkena gempa bumi," kata Herman melalui akun pribadinya di Instagram, Senin (26/12).
Dia mengaku sejak awal telah memberi peringatan kepada jajarannya ntuk tidak mengkorupsi bantuan, baik berupa barang atau uang untuk korban bencana.
BACA JUGA: Sahabat Super SandiUno Beri Bantuan Hingga Pelatihan Enterpreuner untuk Warga di Cianjur
Pasalnya, hukuman berat bakal menanti kepada siapa pun yang nekat melakukan korupsi bantuan korban gempa bumi.
"Kalau berani korupsi, siap-siap hukuman mati. Saya selalu sampaikan itu, mana mungkin saya yang mengingatkan tapi saya yang melakukan," tegasnya.
Terkait pelaporan ke KPK itu, Herman mengaku tidak akan mengambil langkah apapun saat ini.
"Kalau nanti dimintai keterangan saya akan sampaikan apa adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya," ujar alumnus STIA LAN Bandung itu.
Saat ini, kata Herman, dia akan berusaha sekuat tenaga memberikan yang terbaik untuk para korban yang bisa dirinya pemerintah daerah Cianjur mampu lakukan.
"Konsentrasi saya fokus bekerja untuk mensejahterakan warga Cianjur, memberikan hak-hak yang semestinya untuk warga Cianjur pascagempa bumi ini," tegasnya.
Acsenahumanis Respon Foundation melaporkan Bupati Cianjur Herman Suherman ke KPK atas dugaan penyelewengan bantuan gempa.
Diberitakan sebelumnya, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan yang disampaikan oAcsenahumanis Respon Foundation.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud," kata Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin.
KPK memastikan laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," ucap Ali.
Acsenahumanis Respon Foundation seusai membuat laporan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation dikutip pada Senin.
Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
Terkait hal ini, Herman menegaskan dirinya siap menyampaikan apa adanya ke KPK.
"Sekali lagi mohon doanya agar kita bisa keluar bersama-sama menjadi orang-orang lulus diuji oleh Allah SWT dengan bencana gempa bumi ini," ujarnya.
"Adapun fitnah yang terjadi kepada saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, karena Allah yang maha mengetahui segala sesuatu," pungkas Herman. (mar1/antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi