jpnn.com, JAKARTA - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven menjadi sorotan warganet gegara konten prank atau lelucon terhadap polisi soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akibatnya, mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi Indonesia.
BACA JUGA: Soal Baim Wong Bikin Konten Prank KDRT, Nikita Mirzani: Ada yang Lebih Gila dari Gue
"Sudah kami terima laporan polisi dari saudara kami, Sahabat Pollisi Indonesia. Jadi, kejadian kemarin yang dilaporkan berupa hanya prank," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin (3/10).
Selanjutnya, penyidik akan memproses laporan tersebut. Nantinya, Baim Wong dan Paula sebagai terlapor bakal diperiksa.
BACA JUGA: Gegara Konten Prank, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dilaporkan ke Polisi
Namun, Nurma mengaku belum tahu kapan YouTuber itu akan dijadwalkan pemeriksaan. "Nanti kami serahkan ke Kapolres," ucapnya.
Selain pasangan selebritas itu, penyidik juga akan memeriksa saksi terkait.
BACA JUGA: Denny Darko Meramal Kelanjutan Kasus KDRT Lesti Kejora, Hasilnya Mengejutkan
Itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan Sahabat Polisi Indonesia tersebut.
"Nanti kami akan mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi-saksi, kemudian proses berjalan ya," kata Nurma.
Sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan atas dugaan laporan palsu.
Adapun laporan itu teregister dengan LP/2386/X/2022/RJS.
Pasangan suami istri itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 220 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan pidana penjara. (mcr7/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Dewi Perssik Soroti Masalah Lesti Kejora, Roy Marteen Datangi Rumah Duka
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita