jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin (LBH PB SEMMI) melaporkan Hana Hanifah ke polisi, lantaran diduga mempromosikan judi online di Instagram miliknya.
Hana Hanifah pun disebut bisa merusak moralitas generasi bangsa dengan mempromosikan judi online.
BACA JUGA: Steven Rumangkang Beri Perhatian Kepada Angelina Sondakh, Oh Ternyata
Terkait pelaporan tersebut, Hana menuliskan kata-kata bijak di Instagram Story pada Rabu, (8/6).
“Bersabar itu lebih baik daripada menyerang balik. Karena hidupku jauh lebih penting daripada mengurusi orang-orang yang hidupnya hanya dihabiskan untuk menghakimi orang,” tulis Hana.
BACA JUGA: Gandeng Kredit Pintar, MotionBanking Beri Pinjaman dengan Proses Mudah & Cepat
Pada unggahan lainnya, wanita kelahiran Bogor Jawa Barat pada 30 April 1995 itu memperlihatkan kondisi lalu lintas di ibu kota yang macet parah.
“Indah sekali ibu kota ini,” tulis Hana dengan menambahkan emoji tertawa sambil menangis.
BACA JUGA: Hilangnya Keperawanan dan Status Hukumnya, Bisa Makin Kuat
Hana Hanifah telah dilaporkan PB SEMMI di Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan promosi judi online di media sosial.
Hana Hanifah diduga melanggar Undang-Undang ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada