Dilaporkan ke Polisi, Ramadhan Merasa Perjuangankan Aspirasi

Rabu, 01 Februari 2012 – 02:22 WIB

JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal BAkrie melaporkan Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan ke Bareskrim Polri. Laporan dibuat karena Ramadhan dianggap menebar fitnah terkait pernyatannya bahwa PT SMN terindikasi menjadi mesin ATM bagi Aburizal.

Lantas apa tanggapan Ramadhan setelah dipolisikan? "Silakan saja. Kerjaan saya banyak, di komisi, di konstituen. Soal-soal kayak gini mestinya diselesaikan sederhana saja," ucapnya saat dihubungi, Selasa (31/1).

Mantan wartawan itu menambahkan, persoalan dan polemik di media  mestinya juga diselesaikan lewat media. "Lagi pula apa salah saya menyebut indikasi keterkaitan Pak Ical dengan PT SMN?" ucapnya.

Ramadhan justru melihat ada hal yang tidak fair. Sebab dirinya tak pernah reaktif jika Presiden Susilo Bambang Yodhoyono diserang oleh para politisi Golkar. Namun hal berbeda justru terjadi saat Ramadhan menyebut adanya indikasi keterkaitan Ical dengan PT SMN. "Lha kok ini saya yang diserang secara hukum," keluhnya.

Lantas apakah Ramadhan akan minta maaf? "Beliau (Ical) sebagai orang tua, tentu saya minta maaf jika tersinggung. Tapi saya sebagai politisi tentu saya memperjuangkan aspirasi rakyat. Saya tidak akan minta maaf untuk menyampaikan suara rakyat itu," ucapnya.

Seperti diketahui, pernyataan Ramadhan termuat di JPNN pada 6 Januari 2012 dengan judul "PT SMN Dituding Biayai Ferry Saat Pilkada". Dalam berita tersebut, Ramadhan menyebut PT SMN sebagai salah satu ATM bagi Ical.

PT SMN sendiri merupakan perusahaan pertambangan yang tengah melakukan eksplorasi di Bima. Namun muncul penolakan dari warga. Aksi penolakan warga diwujudkan dengan menduduki Pelabuhan Sape di Bima. Saat pembubaran pendudukan itu pula terjadi bentrokan antara warga dengan polisi yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas, Amuk Massa Kian Meluas!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler