Dilaporkan Persatuan Dukun Indonesia ke Polisi, Gus Miftah Merespons Begini

Rabu, 14 September 2022 – 19:34 WIB
Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/9). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah Gus Miftah menanggapi laporan Persatuan Dukun Indonesia ke polisi dengan santai.

Ustaz nyentrik itu menilai laporan yang juga menyeret nama Atta Halilintar tersebut tidak berdasar.

BACA JUGA: Gegara Ini, Atta Halilintar Dan Gus Miftah Dilaporkan Ke Polisi, Oalah

"Enggak menanggapi, karena buat saya itu halu saja," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Gus Miftah menganggap tak ada yang salah pada pernyataannya saat menjadi bintang tamu konten podcast di kanal YouTube Atta Halilintar.

BACA JUGA: Gus Miftah Bereaksi Pada Pernyataan Wagub Uu soal Poligami, Jleb!

Kalimatnya tidak merujuk pada satu orang. Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Yogyakarta ini, bahkan tidak menyebut nama siapa pun.

Oleh karena itu, Gus Miftah ogah merespons permasalahan ini secara berlebihan.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Farhat Bicara Hukuman Ferdy Sambo, Denny Darko Meramal Ini

"Saya enggak perlu menanggapi berlebihan. Apa yang perlu saya tanggapi?" kata Gus Miftah seraya bertanya.

Alih-alih marah karena dilaporkan, Gus Miftah justru menduga ada niat terselubung dalam laporan tersebut.

Pemilik nama asli Miftah Maulana Habiburrahman ini menduga para dukun membutuhkan konten untuk panjat  sosial.

Oleh karena itu, berusaha mencari perkara dengannya dan Atta Halilintar.

"Kalau mereka butuh buat konten, mudah-mudahan ramai kontennya," tuturnya.

Sebelumnya, Gus Miftah dilaporkan oleh perwakilan Persatuan Dukun Indonesia, Gus Irfan melalui kuasa hukumnya Firdaus Oiwobo di Polres Jakarta Selatan.

Tak sendiri, Persatuan Dukun Indonesia juga turut melaporkan Atta Halilintar.

Keduanya dilaporkan terkait dugaan kasus fitnah dan penghinaan. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler