jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Razman Arif Nasution akan mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) pada Selasa (11/2), seusai dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Razman akan menyampaikan surat untuk permintaan bertemu, sehubungan permasalahan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memimpin persidangannya, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Razman Beberkan Fakta Soal Sidang di PN Jakarta Utara
Razman menduga ada pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim pada proses persidangan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris.
"Besok pukul 11, kami akan mendatangi Badan Pengawasan Mahkamah Agung dan Badan Paradilan Umum," kata Razman melalui pesan suara yang dikirim kepada awak media, Rabu (12/2).
BACA JUGA: Pengadilan Negeri Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri
Pada kesempatan tersebut, Razman juga menyatakan telah bersurat dengan Komisi III DPR RI terkait permasalahan yang dihadapinya.
Menurut Razman, Ketua Komisi III sudah mengetahui informasi tersebut, sehingga diharapkan bisa turut hadir di Badan Pengawas MA.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Bunga Zainal Tak Sabar, Frans Faisal Menangis
"Saya sudah WA ketua Komisi III dan sudah dibaca. Oleh karenaa itu, besok kami sudah ada di Gedung Pengawas MA besok," ujarnya.
Selagi merencanakan kedatangan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung, Razman menyatakan juga mengumpulkan bukti.
Dia menyatakan beberapa tim kuasa hukumnya sedang menangani administrasi untuk pendalaman barang bukti yang akan dibawa.
"Beberapa tim menangani administrasi untuk barang bukti pendalaman dan surat penting untuk kami sajikan," imbuhnya.
Sebelumnya, Razman Arif Nasution dilaporkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara ke Bareskrim dengan 3 pasal sekaligus.
Adapaun di antaranya peristiwa tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sengaja di muka umum, menghina suatu penguasa atau badan hukum, dan membuat gaduh dalam sidang. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah