Dilaporkan Rasisme, BK DPR segera Panggil Ruhut Sitompul

Senin, 09 Desember 2013 – 16:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Badan Kehormatan (BK) DPR RI, Ali Maschan Musa mengaku telah menerima laporan Boni Hargens terkait rasisme yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul.

Menyikapi laporan tersebut, kata Ali Maschan, BK segera akan memanggil politikus Partai Demokrat tersebut untuk dimintai keterangan setelah BK memverifikasi laporan Boni.

BACA JUGA: KPK Didesak Tetapkan Boediono Sebagai Tersangka

"Laporannya diverifikasi dengan memanggil pelapor, setelah itu baru Bang Ruhut dipanggil, data kuat bagian dari pelanggaran kode etik, itu menurut saya betul lengkap lah," ujar Ali Maschan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12).

Dihjelaskannya, bila Ruhut terbukti melakukan tindakan rasisme sebagaiamana dilaporkan Boni, maka ada dua sanksi yang bisa diberikan BK kepada Ruhut, yakni sanksi ringan dan sanksi berat.

BACA JUGA: Mentan Minta LHI Dihukum dengan Adil

Namun demikian BK akan memastikan dulu data dari pelapor lengkap dan BK juga akan memberikan kesempatan kepada Ruhut Sitompul melakukan pembelaan diri. "Kalau berat PAW, atau dipindah dari komisi, dan diberhentikan sementara," tandas Ali Maschan.

Hari ini Bonoi Hargens melaporkan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul karena Ruhut dinilai telah mengeluarkan kata-kata rasisme kepada Boni saat dialog di sebuah stasiun TV Nasional. Saat itu, Ruhut menyebut Boni si kulit hitam.(Fat/jpnn)

BACA JUGA: Sutarman Akui Kenal Bu Pur

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Memuji dan Mengkritik Media


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler