Dilarang Makan Gaji Buta

Kamis, 01 Oktober 2009 – 11:46 WIB

JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai dihimbau tetap melaksanakan tugasnyaMasalah yang menimpa lembaga tinggi penegak hukum tidak mengharuskan para pegawainya
berhenti bekerja.

"Saya menghimbau untuk tetap bekerja sesuai dengan ketentuan undang-udang yang berlaku, karena kita tidak harus berhenti

BACA JUGA: Jasin Penuhi Panggilan Polisi Kali Kedua

Kita
digaji uang rakyat, masih menerima gaji dan kita bekerja melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang," kata M Jasin saat membawakan sambutan pada aksi keprihatinan KPK di Halaman Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).

Berhenti bekerja menurut M Jasin sama saja dengan makan gaji buta
"Jadi kita tidak boleh memakan gaji buta dan kemudian berhenti
bekerja," ucapnya.

M Jasin juga menjelaskan soal sumber dana yang digunakan untuk membeli ratusan kaos hitam yang dikenakan pegawai KPK pada aksi itu

BACA JUGA: Pegawai KPK Gelar Aksi Keprihatinan

Kata dia, uang yang digunakan itu berasal dari para pegawai yang dikumpulkan.

"Ini yang perlu dicatat, kaos yang dipake berasal dari uang  yang dihimpun oleh wadah pegawai tetap kita membedakan dan tetap
berakuntabilitas membedakan mana uang yang boleh dipakai dan mana uang yang tidak boleh dipakai," jelasnya
(awa)

BACA JUGA: Pastikan Tanpa Jaksa dan Polisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Dirikan Posko di Pariaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler