JAKARTA--Meskipun terjadi kriminilisasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan para pegawainya melakukan aksi keprihatinan, para pegawai dihimbau tetap melaksanakan tugasnyaMasalah yang menimpa lembaga tinggi penegak hukum tidak mengharuskan para pegawainya
berhenti bekerja.
"Saya menghimbau untuk tetap bekerja sesuai dengan ketentuan undang-udang yang berlaku, karena kita tidak harus berhenti
BACA JUGA: Jasin Penuhi Panggilan Polisi Kali Kedua
Kitadigaji uang rakyat, masih menerima gaji dan kita bekerja melaksanakan tugas sebagaimana yang diamanatkan Undang-undang," kata M Jasin saat membawakan sambutan pada aksi keprihatinan KPK di Halaman Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/10).
Berhenti bekerja menurut M Jasin sama saja dengan makan gaji buta
bekerja," ucapnya.
M Jasin juga menjelaskan soal sumber dana yang digunakan untuk membeli ratusan kaos hitam yang dikenakan pegawai KPK pada aksi itu
BACA JUGA: Pegawai KPK Gelar Aksi Keprihatinan
Kata dia, uang yang digunakan itu berasal dari para pegawai yang dikumpulkan."Ini yang perlu dicatat, kaos yang dipake berasal dari uang yang dihimpun oleh wadah pegawai tetap kita membedakan dan tetap
berakuntabilitas membedakan mana uang yang boleh dipakai dan mana uang yang tidak boleh dipakai," jelasnya
BACA JUGA: Pastikan Tanpa Jaksa dan Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Dirikan Posko di Pariaman
Redaktur : Tim Redaksi