Dilarang Menjual Rokok Elektrik kepada Anak di Bawah 18 Tahun, Ada Sanksinya 

Senin, 18 Juli 2022 – 20:10 WIB
Ki-Ka: Ketua AVI Johan Sumantri, Ketua APEI Daniel B. Purwanto, Ketum APVI Aryo Andrianto, Ketua APPNINDO Roy Lefrans, Ketua Humas APVI Rhomedal Aquino. Foto dokumentasi APEI - APVI

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah asosasi industri produk tembakau alternatif, seperti rokok elektrik, produk tembakau dipanaskan, dan lainnya, menandatangani Pakta Integritas dalam rangka memperingati hari Vape Nasional pada Senin, 18 Juli 2022. 

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto menyatakan penandatanganan Pakta Integritas adalah salah satu upaya seluruh asosiasi untuk meningkatkan daya saing industri vape dan produk tembakau alternatif lainnya agar bisa maju, berdaya saing, memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta negara. 

BACA JUGA: 4 Tahun Legal, Industri Vape Indonesia Masih Dibayangi Masalah Regulasi

"Kami percaya industri vape akan makin bertumbuh sehingga memberikan manfaat positif dan berkelanjutan bagi masyarakat dan negara,” kata Aryo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (18/7).

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan Ketua APVI Aryo Andrianto, Ketua Asosiasi Produsen E-Liquid Indonesia (APEI) Daniel B. Purwanto, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri, dan Ketua Aliansi Pengusaha Penghantar Nikotin Elektronik Indonesia (APPNINDO) Roy Lefrans,.

BACA JUGA: Industri Vape Terus Berkembang, Kolaborasi dengan Pemerintah Sangat Diperlukan

Adapun dalam Pakta Integritas mencakup tiga poin. Pertama, komitmen untuk tidak menjual produk tembakau alternatif, khususnya rokok elektrik atau vape kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 18 tahun. Kedua, mencegah penjualan produk tembakau alternatif ilegal.

 Ketiga, mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif yang berbasis fakta dan melibatkan pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Bea Cukai Pantau Harga Rokok Elektrik dan Vape

Aryo menjelaskan rokok elektrik dan produk tembakau alternatif lainnya, seperti produk tembakau yang dipanaskan maupun kantong nikotin, hanya ditujukan bagi pengguna dewasa yang berusia 18 tahun ke atas. 

Untuk itu, seluruh asosiasi diharapkan tidak menjual kepada anak-anak, non-perokok, ibu hamil, serta ibu menyusui. Komitmen tersebut kata Aryo, diharapkan dapat diaplikasikan oleh seluruh anggota dari masing-masing asosiasi. 

"Dengan secara konsisten dan berkelanjutan melakukan edukasi, kami percaya akan mempersempit ruang penyalahgunaan,” kata Aryo.

Ketua Humas APVI, Rhomedal Aquino, menambahkan APVI terus melakukan sosialisasi dan kampanye larangan penjualan rokok elektrik kepada anak di bawah umur 18 tahun. Strateginya dengan memasang poster dan stiker 18 di toko-toko yang berada di bawah naungan APVI di seluruh Indonesia. 

Para karyawan toko juga diedukasi untuk memeriksa usia konsumen secara teliti dan tegas menolak pembeli yang belum sesuai batas kriteria konsumen. Selain itu, para anggota APVI di seluruh Indonesia juga secara aktif menyampaikan komitmen tersebut kepada konsumen. 

"Kami akan memberikan teguran jika ada anggota kami yang melanggar kesepakatan bersama ini,” tegas Rhomedal. 

Ketua AVI Johan Sumantri mendorong para anggotanya untuk menyebarkan informasi mengenai ketentuan tersebut. Sebab, masih banyak opini yang berkembang bahwa produk ini bisa digunakan oleh mereka yang belum berusia 18 tahun ke atas.

Melalui penandatanganan Pakta Integritas ini, Aryo berharap seluruh asosiasi juga tidak menjual produk ilegal. Sebab, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. 

Aryo menambahkan, seluruh asosiasi di industri produk tembakau alternatif turut mendukung pemerintah untuk menerbitkan regulasi produk tembakau alternatif berbasis fakta dan melibatkan pemangku kepentingan. Untuk saat ini, belum ada peraturan yang secara khusus mengatur produk tembakau alternatif. 

Dukungan pembentukan regulasi khusus produk tembakau alternatif juga disampaikan Ketua APEI Daniel B. Purwanto. Menurut Daniel, regulasi yang dibuat khusus untuk produk tembakau alternatif dapat memperkuat kelangsungan industri dalam jangka panjang dan memaksimalkan potensi industri ini. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler