jpnn.com - MINUT – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Pemkab Minahasa Utara , Benny Mengko, masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Korban pelecehan merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) Minut, sebut saja Melati (25), yang juga warga Minut. Dia sudah melaporkan kasus tersebut ke polisi.
BACA JUGA: Ibu Ini Tega Biarkan Anak Kandung Dicabuli Ayah Tiri
Sementara, Benny Mengko saat ditemui sejumlah wartawan mengklaim pihak pelapor telah menarik laporannya di Polres Minut. "Untuk persoalan itu sudah selesai dan laporannya sudah ditarik oleh pelapor," ujarnya.
Ia juga meminta, agar persoalan ini tidak dipublikasikan. "Masalah ini sudah selesai, jadi saya minta agar tidak usah dikorankan. Ini masalah terkait dengan keluarga saya, jika hanya jabatan, saya tidak ambil pusing," ucapnya.
BACA JUGA: Ortu Curiga, Sudah Tiga Bulan Putrinya tak Minta Pembalut
Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Minut, AKP Satrya Bimantara membantah jika laporan tersebut telah dicabut.
"Siapa yang bilang laporan sudah dicabut? Justru masih dalam proses penyelidikan dan saya baru saja mendisposisi berkasnya," tegas Satrya.
BACA JUGA: Wuihhh..Ribuan Botol Miras Habis Dalam Sehari
Satrya juga menerangkan, laporan ini masuk dalam delik murni yang artinya tidak dapat dicabut. "Ada dua macam delik yaitu delik aduan dan delik murni. Kalau laporan oknum Kadis Hubkominfo masuk delik murni," tukasnya. (PM/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... HEBOH: Mengaku BIN Berpangkat Brigjen, Malah Dibekuk Anggota Polsek
Redaktur : Tim Redaksi