jpnn.com - SURABAYA – Tatang Maulana, Jhohan Sutrisno dan Mohammad Syakroni harus berurusan dengan pihak berwajib. Gara-garanya, mereka mengaku-mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN). Bahkan, Tatang, 48 yang merupakan warga Jalan Warakas Gang 13, Jakarta Utara mengaku berpangkat Brigjen TNI AD yang bertugas di BIN. Tapi setelah ditelisik, mereka bukanlah anggota intelijen.
Tatang ternyata hanyalah pecatan TNI AD berpangkat kapten. Karena ulahnya itu, mereka pun diamankan Polsek Gubeng, Minggu (6/6) pukul 24.00.
BACA JUGA: Hiii..Jenazah Pria Misterius Ditemukan di Atap Gubuk Sawah
Awalnya, ketiga orang tersebut terbang dari Jakarta ke Surabaya dan menginap di Hotel Narita, di Jalan Barata Jaya, Nginden, sejak 26 Mei 2016. Berdasar informasi, ketiganya memiliki hubungan bisnis, yakni pencairan dana bantuan sosial senilai Rp 2 miliar dari grup pengusaha besar nasional.
Nah, selama dalam perkumpulan tersebut, anggota intel Kodim 0831 Surabaya Timur mendengar informasi bahwa adanya kehadiran seorang perwira tinggi TNI berpangkat Brigjen Tatang Maulana dalam sosialisasi tersebut.
BACA JUGA: Teganya..Gara-Gara Ejekan, Bocah SD Dibunuh
Namun, setelah dilakukan pengecekan kebenarannya oleh intel, nama tersebut nihil. Identitas yang digunakan oleh Tatang ternyata awu-awu.
Untuk memastikan, sampai Komandan Kodim 0831 Letkol Inf Dodiet Lumantoro S.Pd mendatangi lokasi. ”Ternyata anggota BIN yang menginap selama 10 hari ini gadungan, setelah dilakukan pengecekan,” terang Kapolsek Gubeng Kompol Agus Bahari.
BACA JUGA: Sedang Memasak, Istri Disiksa Suami
Tatang, Jhohan dan Syakroni kemudian diamankan anggota Polsek Gubeng dari kamar 538 tempat mereka menginap. Saat diperiksa mereka mengaku anggota BIN. Dia pun mengeluarkan identitas kartu anggota (KTA) BIN. Namun, KTA BIN yang dimiliki Tatang itu disinyalir palsu. Sebab dari KTA tersebut, Tatang berpangkat kolonel.
Untuk mengusut kasus ini, polisi membawa Tatang ke ruang interogasi. Tak hanya penyidik kepolisian, Tatang juga diinterogasi anggota BIN daerah Jatim. Ternyata, Tatang Maulana merupakan pecatan anggota TNI AD dengan pangkat kapten.
Tatang Maulana mengaku keseharian bisnis bersama temannya. Tatang pun dipecat sejak tahun 1999 dari kesatuannya di Kostrad Brigif 3 Ujung Pandang lantaran terkait perkara penembakan yang dia lakukan.
”Dulu yang bersangkutan anggota TNI berpangkat kapten, namun sudah dipecat. Kami juga belum melangkah jauh darimana dia mendapatkan KTA tersebut,” imbuh Agus.
Sementara itu, kedatangan Tatang di hotel tersebut bersamaan dengan acara rapat besar sebuah group perusahaan nasional. Mereka membahas pencairan dana sosial bantuan senilai Rp 2 miliar. Ketiganya mengumpulkan jamaah umrah demi memperlancar pencairan dana tersebut.
Namun, para jamaah tersebut disinyalir berasal dari Jakarta. ”Untuk di Surabaya belum ada yang dirugikan, namun yang bersangkutan masuk buron di Palembang. Sekarang kami masih melakukan koordinasi," ungkap mantan kapolsek Sawahan ini.
Hingga berita ini ditulis, Tatang masih menjalani penyelidikan di Mapolsek Gubeng. Tatang diduga juga terlibat dalam sebuah kasus di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yakni terkait dengan pemalsuan identitas BIN. Tatang juga memberikan identitas anggota BIN gadungan lengkap dengan identitas izin pemegang senjata api dari BIN. Tatang diduga sudah menjadi DPO sejak November 2015. (psy/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Ada Penjambretan Pakai Senpi di Dekat Kantor Polisi
Redaktur : Tim Redaksi