jpnn.com - JAKARTA - Calon tunggal Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Tito Karnavian terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, 20 September 2014.
Saat itu, ia masih menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri. Dalam LHKPN Tito yang dikutip dari laman KPK, Kamis (16/6), mantan Kapolda Papua dan Metro Jaya itu punya utang Rp 2.993.785.000.
BACA JUGA: Kenapa Tito, Pak?
"Utang dalam bentuk pinjaman barang Rp 2.917.785.000 dan dalam bentuk kartu kredit Rp 76.000.000," demikian dikutip dari laman resmi KPK, Kamis (16/6). Total kekayaan mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri yang terdiri dari harta bergerak dan tidak maupun setelah dipotong utang mencapai Rp 10.291.675.823.
Berdasarkan data KPK, jumlah harta tidak bergerak Tito mencapai Rp 11.297.741.000. Rinciannya, Tito memiliki tanah 2.500 meter persegi di Palembang, Sumatera Selatan, yang berasal dari hibah perolehan 1996 dengan nilai jual objek pajak Rp 35.420.000.
BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Penuhi Panggilan Bareskrim
Kemudian, tanah 196 meter persegi di Kota Tangerang, Banten, yang berasal dari hasil sendiri perolehan tahun 1999 NJOP Rp 55.860.000.
Tanah dan bangunan 600 meter persegi dan 36 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 2004 NJOP Rp 147.010.000.
BACA JUGA: 58 Ribu Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi
Kemudian tanah dan bangunan seluas 191 meter persegi dan 180 meter persegi di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari tanah sendiri, perolehan 2004-2013 NJOP Rp 728.385.000.
Tanah seluas 308 meter persegi Kota Palembang, hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 142.912.000.
Kemudian, tanah dan bangunan seluas 720 meter perssgu dan 100 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 702.420.000.
Tanah seluas 442 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2004 NJOP Rp 205.088.000. Tanah dan bangunan seluas 515 meter persegi dan 70 meter persegi di Kota Palembang yang berasal dari hibah perolehan 2008 NJOP Rp 280.610.000.
Tanah seluas 665 meter persegi di Kota Palembang, yang berasal dari hibah perolehan 2008 NJOP Rp 161.595.000.
Tanah dan bangunan seluas 307 meter persegi dan 207 meter persegi di Kota Jakarta Selatan yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 2003 NJOP Rp 5.273.397.000.
Terakhir bangunan seluas 120 meter persegi di Kota Singapore, yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2008 NJOP Rp 3.000.000.000.
Kemudian, harta bergerak Tito tidak banyak. Bahkan di LHKPN Tito tercatat tidak memiliki alat transportasi, dan mesin lainnya. Di bidang peternakan, perikanan, perkebunan, pertanian, kehutanan, pertambangan dan usaha lainnya juga tidak ada. Sedangkan harta bergerak lainnya hanya Rp 160.000.000. Benda bergerak lainnya itu berasal dari hasil sendiri perolehan 1991-2014 dengan nilai jual Rp 10.000.000. Kemudian logam mulia yang berasal dari hasil sendiri dan hibah perolehan 1998-2006 dengan nilai jual Rp 150.000.000. Tito juga memiliki giro setara kas lainnya Rp 1.827.719.823.
Jadi total harta Tito sebelum utang ialah Rp 13.285.460.823. Sedangkan setelah dipotong utang Rp 2.993.785.000, total harta milik alumnus Akademi Kepolisian 1987 itu menjadi Rp 10.291.675.823. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiba-tiba, Pejabat TNI AL Inspeksi di Kantor Ini
Redaktur : Tim Redaksi