Kenapa Tito, Pak?

Kamis, 16 Juni 2016 – 10:13 WIB
Presiden Joko Widodo telah menggunakan hak prerogatif-nya dalam menunjuk (calon) Kapolri. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penunjukan Komjen Tito Karnavian sebagai calon Kapolri cukup mengejutkan publik. Selama ini, pilihan yang selalu jadi omongan hanya memperpanjang masa tugas Badrodin Haiti, atau memilih Budi Gunawan.

Nyatanya, Rabu (15/6), Presiden Joko Widodo yang memang sering unpredictable, menyodorkan nama Tito, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR. 

BACA JUGA: Wakil Ketua KPK Penuhi Panggilan Bareskrim

Jokowi tampaknya tidak mau terjebak dalam dua pilihan tadi. Penunjukan Tito tersebut tentu mengejutkan. Bukan karena kapasitas jenderal kelahiran Palembang itu diragukan, namun pemilihan Tito telah mendobrak tradisi dalam pergantian Kapolri yang selalu memperhatikan faktor senioritas.

Pilihan Jokowi terhadap Tito yang merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) 1987 telah melangkahi empat angkatan Akpol sekaligus yang notabene merupakan seniornya, mulai Akpol 1983 hingga 1986. 

BACA JUGA: 58 Ribu Jemaah Haji Masuk Kategori Risiko Tinggi

Yang lebih menarik, di antara empat angkatan yang dilangkahi Tito, ada satu sosok yang selama ini dipandang cukup berpengaruh, yakni Wakapolri Komjen Budi Gunawan. Karena itu, banyak pihak yang waswas akan terancamnya soliditas Polri atas pemilihan Tito.

Surat pengajuan Tito sebagai Kapolri ke DPR diantar Mensesneg Pratikno kemarin pagi. Saat di­konfirmasi, Juru Bicara Presiden Johan Budi S.P. membenarkan adanya pengiriman surat tersebut. 

BACA JUGA: Tiba-tiba, Pejabat TNI AL Inspeksi di Kantor Ini

Dia menjelaskan, dalam memilih Tito, presiden sudah merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. 

Johan juga mengingatkan, penunjukan sosok Kapolri sepenuhnya merupakan wewenang dan hak prerogatif presiden. ''Meski demikian, dalam menunjuk Tito, presiden juga lebih dahulu mendengar masukan berbagai pihak,'' kata Johan.

Tito merupakan jenderal kelahiran Palembang, 26 Oktober 1964. Tahun ini usianya akan memasuki 52 tahun. Bila disetujui DPR, Tito berpotensi menjadi Kapolri dalam jangka waktu yang cukup lama. Sebab, dia akan pensiun per 1 November 2022 atau enam tahun lagi.

Selama berkarier, Tito banyak berkecimpung di bidang reserse sebelum ditugasi ke Densus 88 Antiteror Polri pada 2005. Dia kemudian ditunjuk sebagai Kadensus pada 2009. 

Dari sisi kepemimpinan wilayah, Tito pernah memimpin dua polda tipe A, yakni Polda Papua selama dua tahun dan Kapolda Metro Jaya selama sembilan bulan, sebelum akhirnya menjadi Kepala BNPT. Masih ada yang kurang? (byu/idr/bay/dyn/gun/c5/c10/c9/kim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Masih Lobi Mabes Polri Soal Brimob Ajudan Nurhadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler