Dimas Anggara Bakal jadi Tersangka

Selasa, 10 April 2018 – 05:35 WIB
Dimas Anggara saat peluncuran film anyarnya. Foto: Dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang menjerat aktor Dimas Anggara masih terus berlanjut.

Dimas Anggara dilaporkan ke polisi oleh rekan bisnisnya, Fiqih Alamsyah ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, pada akhir Februari lalu.

BACA JUGA: Terungkap Karakter Guru yang Hajar Dua Anak Panti

Menurut kuasa hukum Fiqih Alamsyah, Henry Indraguna, kasus tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

"Status (pemeriksaan-red) nya sudah naik. Jadi dua alat bukti dari awal mula sudah cukup. Ini sudah ada dugaan kuat, makanya dinaikkan menjadi sidik. Sekarang sudah proses dari BAI menuju BAP. Setelah BAP selesai, gelar perkara, kalau memang sudah cukup bukti, statusnya bisa naik jadi tersangka" jelas Henry Indraguna, Senin (9/4).

BACA JUGA: Detik-detik Oknum Guru Hajar Anak Panti Terekam CCTV, Viral

Lanjut Henry, kemungkinan status kekasih Nadine Chandrawinata akan dinaikkan cukup besar mengingat beberapa saksi yang dihadirkan oleh pihaknya memberatkan.

"Kami sudah tanyakan ke penyidik, kira-kira sampai jadi tersangka berapa lama? Kurang lebih sekitar dua minggu. Kemungkinan 70 hingga 80 persen jadi tersangka," ungkapnya.

BACA JUGA: Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Penganiayaan Dimas Anggara

Dari pengakuan Fiqih Alamsyah, pemain film London Love Story itu melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap dirinya di White House Kuliner, Karang Tengah Raya, Jakarta Selatan, pada 23 Februari 2018 malam.

Kala itu, Fiqih juga bilang dirinya tak hanya dianiaya, tapi juga disekap dan diinterogasi selama empat jam di dalam gudang.(mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler