jpnn.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang diduga dilakukan aktor Dimas Anggara masih dalam proses penyelidikan.
Hingga kini, polisi telah memeriksa 23 saksi terkait kasus yang menjerat Dimas Anggara itu.
BACA JUGA: Keroyok Anggota TNI, Oknum Pemuda Pancasila Dibekuk Aparat
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Sujanto, tidak semua saksi yang diperiksa pro terhadap korban penganiayaan Dimas Anggara, Fiqih Alamsyah.
"Kami upayakan ada progress. Setidaknya sudah 23 saksi yang kami periksa. Dengan jumlah saksi yang ada, kami cukup intens ya,” kata Kompol Sujanto saat ditemui di kantornya, baru-baru ini.
BACA JUGA: Dimas Anggara Batal Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
"Tentu pada prinsipnya orang yang tahu permasalahan dan sebagainya. Ada dari yang memberatkan, dan ada yang meringankan," lanjutnya.
Mengenai kekhawatiran saksi yang merekayasa cerita penganiayaan tersebut, Kompol Sutanto tak bisa menjelaskan.
BACA JUGA: Ibu Penganiaya Anak hingga Tewas Akhirnya Dijebloskan ke Sel
"Kami yang menilai nanti ini kategori dibuat-buat atau sebagainya. Yang jelas, yang dipanggil adalah pihak yang kira-kira tahu kejadian," jelasnya.
Dimas Anggara diketahui tak hadir dalam panggilan pertama pada Senin (26/3). Kekasih Nadine Chandrawinata itu beralasan tengah berada di luar kota.
Rencananya, pemain film London Love Story itu akan kembali dipanggil untuk diperiksa polisi pada 4 April 2018.(mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Menganiaya, Dimas Anggara Bakal Segera Diperiksa
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh