jpnn.com - JPNN.com JAKARTA - Sosok Dimas Kanjeng, pendiri Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi masih misterius. Memiliki banyak pengikut dan diyakini memiliki keahlian menggandakan uang.
Namanya pun mencuat pasca ditangkap di Padepokannya, Kamis (22/9) lalu karena kasus pembunuhan.
BACA JUGA: Tahun Depan Dana Desa Naik Jadi Rp 70 Triliun
Berdasarkan penelusuran Jawa Pos (Induk JPNN.com), nama asli Dimas Kanjeng hanya Taat Pribadi.
Namun, pada 2000-an, seorang gurunya memberikan nama tambahan Dimas Kanjeng.
BACA JUGA: Jessica Beber Perlakuan Pak Krishna dan Anak Buahnya di Polda Metro Jaya
"Nama pemberian itu ditaruh depan jadi Dimas Kanjeng Taat Pribadi," ujar seorang sumber kepada Jawa Pos.
Guru Dimas Kanjeng itu bernama Kyai Ilyas. Namun, belum diketahui apakah Dimas belajar penggandaan uang dari guru tersebut.
BACA JUGA: Prasetyo Diminta Tindak Kejati Sumut Terkait Penggunaan Akuntan Swasta
"Belajar dari mana belum tau," tuturnya.
Sebelumnya, Dimas merupakan anak seorang pensiunan polisi yang pernah menjabat kapolsek. Terkait hal tersebut, Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menuturkan bahwa belum ada informasi semacam itu.
“Yang jelas akan kami telusuri semua terkait informasi yang kami dapat tentang Dimas Kanjeng,” jelasnya pada Jawa Pos.
Seiring dengan tersiarnya kabar mampu menggandakan uang, Dimas Kanjeng juga mendapat gelar.
Dia dinobatkan sebagai raja anom dengan gelar Sri Raja Prabu Rajasanagara Raden Mas Kanjeng di Desa Wangkal, Probolinggo, Jawa Timur, Senin, 11 Januari 2016.
Di antaranya, proses jumenengan nan sakral itu dihadiri oleh para raja dan sultan dari penjuru nusantara.
Seperti Tengku Suriansyah (Aceh Darussalam), Riza Dami (Pasaman), Ben Rafizon (Skalabrak Puspanegara Lampung), Gafar Ismail (Slaparan Lombok), Kulisusu (Sulawesi Tengah) hingga Sultan Surya Alam (Demak Bintoro).
Menariknya, penobatan yang juga disaksikan oleh alim ulama, tokoh masyarakat dan pejabat setempat ini dibarengi dengan pemberian santunan pada 10.000 anak yatim dan kaum dhuafa.
“Ini dilakukan sebagai wujud syukur atas pengakuan raja dan sultan se-nusantara pada penobatan Dimas Kanjeng,” ujar Ketua Panitia, Tubagus Rahmad Sukendar, saat dihubungi Minggu (17/1).
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) ini menambahkan, total santunan yang diberikan senilai Rp 1 miliar.
Sementara Sekjen BPI KPN-PN, Fonda Tangguh yang turut hadir di acara tersebut mengatakan, santunan utamanya diberikan pada warga Probolinggo dan sekitarnya.
Namun, sejatinya nama Dimas Kanjeng bukan nama asli sosok yang beberapa waktu lalu diangkat menjadi raja oleh perkumpulan raja se-Indonesia tersebut. (idr/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sebaiknya Tunda Pemeriksaan Saksi Kasus Nur Alam
Redaktur : Tim Redaksi