Dimas Kanjeng sang Pengganda Uang dan Penemuan Mayat

Sabtu, 24 September 2016 – 22:01 WIB
Dimas Kanjeng (kaus ungu) saat ditangkap polisi. Foto Radar Bromo/JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Polda Jawa Timur membongkar penemuan mayat yang diidentifikasi Abdul Gani, 40 di Wonogiri, Jawa Tengah pada 14 April 2016. 

Saat ditemukan, petugas kepolisian sempat sulit mengidentifikasi karena jenazahnya sulit dikenali. 

BACA JUGA: Salurkan Bantuan, Menko PMK Bikin Warga Bitung Bersukacita

Namun, akhirnya diketahui bahwa korban adalah Abdul Gani, warga Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

“Mayat bos perhiasan batu mulia itu ditemukan di bawah jembatan Kedung Areng, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah,” kata Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

BACA JUGA: Astaga, Agus Dituduh Punya Hubungan Dengan PSK

Penemuan mayat Gani ternyata berkaitan dengan penemuan jasad Ismail.

Korban yang merupakan warga Situbondo jasadnya ditemukan pada Februari tahun 2015 di daerah Probolinggo.

BACA JUGA: Kisah Pilu Pria Pencari Kenikmatan Dunia, Mati di Ranjang Lokalisasi

Perlahan tapi pasti, kasus pembunuhan dua santri yang diduga dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi mulai terang.

Dimas Kanjeng dikenal sebagai pengganda uang.

JPNN sebelumnya pernah melaporkan pengikut Kanjeng yang mengaku tertipu dengan menyetor dana Rp 20 miliar secara bertahap. 

Pengikutnya adalah pengusaha tanah, Najmiah Muin.

Usai menerima kabar dari Makassar, Najmiah yang berada di Jakarta langsung bertolak ke Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 8 Oktober. Ia hendak menemui langsung Dimas Kanjeng di padepokannya.

[Lihat: Mengaku Setor Dana ke Kanjeng Sampai Rp 20 M]

Argo Yuwono mengatakan, Dimas Kanjeng ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga sebagai otak pembunuhan mantan anggota padepokan. (jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Libatkan PNS, Begini Modus Peredaran Narkoba di Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler