Libatkan PNS, Begini Modus Peredaran Narkoba di Penjara

Sabtu, 24 September 2016 – 16:05 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA - Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari Rutan Sempaja.

Dua orang berhasil ditangkap. Yakni Dariyono yang berperan sebagai penyuplai dan Wahyu Indra yang merupakan pengedar.

BACA JUGA: Maling Ini Nekat Gasak Harta Miliaran di Rumah Ahok

Ironisnya, Wahyu merupakan pegawai negeri sipil. Petugas berhasil menangkap Wahyu terlebih dahulu, Kamis (22/9) malam.

Ketika itu, Wahyu sedang menunggu konsumen yang akan membeli inex miliknya di Jalan Sentosa Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Sungai Pinang Dalam.

BACA JUGA: Geger! Puluhan Mahasiswa Baru Kesurupan di Kampus

Saat menunggu di pinggir jalan tersebut, Wahyu dihampiri beberapa petugas berpakaian preman.

Tersangka hanya bisa pasrah dan tak dapat melawan. Dari hasil penggeledahan didapati sepuluh butir pil inex.

BACA JUGA: Waduuuhhh... Agus Tersangkut Kasus Hukum

Saat memeriksa handpone milik Wahyu, petugas menemukan beberapa panggilan masuk dan keluar.

Selain itu, ada juga beberapa SMS kepada seseorang tentang transaksi narkoba.

“Kita coba lacak nomor handphone yang sering keluar masuk, termasuk SMS yang Wahyu terima, dan hasilnya kita dapatkan satu nama yakni Dariyono sebagai penyuplai barang haram tersebut,” beber Kasat Reskoba Kompol Belny Warlansyah, Jumat (23/9).

Petugas langsung berkoordinasi dengan pihak Rutan Sempaja. Dariyono pun langsung diringkus.

“Dariyono tidak menyangkal bahwa dirinya yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Sempaja,” tambah Belny. (kis/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak Puan Minta Universitas Sam Ratulangi Siapkan SDM Berkualitas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler