Dimonitor Bu Ani, Berkas Afriyani Minggu Ini Tuntas

Selasa, 31 Januari 2012 – 08:25 WIB

JAKARTA--Pemeriksaan tersangka Afriyani Susanti benar-benar dikebut. Jika lazimnya, berkas penyidikan bisa berminggu-minggu bahkan hitungan bulan, khusus untuk sopir Xenia maut ini spesial. Penyidik hanya butuh dua minggu untuk merampungkan pemeriksaan.

"Dalam minggu ini sudah selesai, tadi penyidiknya laporan sudah hampir final," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji Wijayanto kemarin. Afriyani dan tiga rekannya dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika. Ancaman hukumannya empat tahun.

Menurut Nugroho, pemeriksaan berjalan lancar. Keterangan mereka sama dan saling menguatkan. "Rangkaiannya urut  dan tidak ada yang berbeda satu sama lain. Tidak ada yang bertentangan," katanya.

Kondisi kejiwaan Afriyani dan teman-temannya juga sehat. "Secara umum sudah memenuhi syarat," kata perwira menengah itu. Namun, penyidik akan memeriksakan Afriyani dan tiga temannya ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat. "Supaya jelas apakah mereka punya riwayat pemakaian sebelumnya atau tidak," katanya.

Terpisah, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan, pemeriksaan di direktorat narkoba nanti akan digabungkan dengan pemeriksaan di dirlantas. "Memang diusahakan selesai secepatnya namun tetap memenuhi syarat penyidikan yang akurat," katanya.

Mantan Kapolres Klaten ini mengakui kasus ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Termasuk, dari istri presiden SBY Ani Yudhoyono. "Betul staf ibu Ani sempat menanyakan . Ini tentu jadi perhatian kami," katanya.

Pengacara Afriyani, Efrizal mengaku senang dengan keseriusan penyidik. "Semakin cepat disidang tentu semakin baik," katanya.   

Afriyani siap dengan resiko hukuman. "Tentu, yang kita harapkan pengadilan nanti akan berlangsung fair dan melihat kesalahan Afriyani secara objektif," ujarnya.(rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD akan Bantu Persoalan Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler