Dimyati PKS: Pansus Jiwasraya Lebih Oke

Jumat, 21 Februari 2020 – 00:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Dimyati Natakusumah. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah menilai penyelesaian kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) lebih baik menggunakan Pansus Hak Angket daripada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya.

"Kalau kami lihat panja bagus, pansus lebih bagus. Hanya bedanya, pansus lebih tinggi dan panja lebih rendah posisinya," kata Dimyati dalam diskusi "Tarik Ulur Pansus Jiwasraya, Siapa yang Berkepentingan?" di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2).

BACA JUGA: Demokrat: Satu-satunya Jalan Ungkap Skandal Jiwasraya Lewat Pansus

Dimyati menjelaskan, panja hanya melaporkan hasil kerja kepada alat kelengkapan. Sementara pansus melaporkan hasil kerjanya kepada lembaga negara yang membentuknya, dalam hal ini DPR.

Pansus merupakan alat kelengkapan dewan yang setara dengan komisi, tetapi sifatnya sementara. Di sisi lain, panja dibentuk oleh komisi. Bedanya adalah panja tidak bisa memaksa saksi atau narasumber untuk hadir memenuhi panggilan. Namun, kata Dimyati, kalau pansus diatur dalam tata tertib memiliki sifat memaksa seseorang untuk hadir memenuhi panggilan.

BACA JUGA: Politikus Demokrat Sebut Skandal Jiwasraya Kejahatan Kerah Putih

"Maka, sebetulnya kalau mau melihat, pansus lebih oke," kata Dimyati yang juga anggota Panja Jiwasraya di Komisi III DPR itu.

Dimyati mengatakan bahwa pada ujungnya yang dilakukan adalah untuk menyelamatkan keuangan negara dan rakyat. "Penyelamatan ini penting ujungnya, tetapi saya kebetulan di Panja  Jiwasraya di komisi hukum saya kalau lihat berkas, saya hanya lihat mana pasalnya, deliknya mana?" jelasnya.

Menurut Dimyati, supaya nanti kelihatan berapa banyak yang harus dikembalikan, dan siapa yang terlibat di dalamnya maka kasus ini harus dibongkar secara keseluruhan, masif dan sistematis.

"Kemungkinan asuransi Jiwasraya ini memiliki dana yang besar, maka kemungkinan besar ada institusi,  perusahaan atau lembaga yang  dananya besar dikemplang seperti ini," ujarnya.

Lebih lanjut Dimyati juga yakin bahwa yang menikmati aliran dana Jiwasraya hanya tersangka Presiden Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro (Bentjok). "Saya sih pikir, apa iya Bentjok sendirian," tegasnya.

Karena itu, Dimyati menegaskan, PKS akan membuka selebar-lebarnya persoalan ini. "Kenapa, karena ini yang merusak negara. Jadi berkerah putih ini," ujarnya.

Jadi, Dimyati menyarankan sekarang dibuka saja semuanya. "Jangan Bentjok saja, siapa pegang catatan keuangannya. Kalau ada buku catatannya akan terlihat semua," kata Dimyati.

Pihaknya percaya kepada penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menangani perkara ini. Namun, tetap harus dimonitor. "Jangan sampai terjadi tebang pilih, ada yang ditebang, ada yang dipilih," ujarnya.

"Itu yang harus dijaga dan monitor seluas-luasnya supaya betul-betul  terungkap permasalahan yang ada dan keuangan negara itu akan kembali kalau terungkap semuanya," tambah Dimyati.

Seperti diketahui, Kejagung sudah menjerat enam tersangka dalam dugaan korupsi Jiwasraya. Mereka adalah Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Herdrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Harry Prasetyo, mantan Kepala Divisi Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Syahmirwan, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Hery Hidayat, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler