Din Desak Amandemen UUD 1945

Kamis, 15 Desember 2011 – 17:02 WIB

JAKARTA -- Desakan amandemen Undang-undang Dasar 1945 terus bermunculanKali ini, datang dari Ketua PP Muhamadiyah, Din Syamsudin.

“Saya berada pada pandangan bahwa perubahan amandemen UUD 45 itu sesuatu yang diperlukan," kata Din di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).

Alasan dia, sesuatu yang dibuat manusia, termasuk konstitusi pasti punya kekurangan

BACA JUGA: PAN Masih Yakin Wa Ode Tak Bersalah

"Maka perlu disempurnakan,” tegasnya.

Kata Din lagi, saatnya sekarang mengevaluasi, merevisi dan bila perlu mengoreksi konstitusi untuk disesuaikan dengan cita-cita nasional yang sudah ada dalam pembukaan UUD 45.

Perubahan tersebut, sambung Din, salah satunya adalah penegasan terhadap sistem pemerintahan yang ada di negara ini
Ia menilai sangat perlu untuk diperjelas antara sistem presidensil atau parlementer yang diberlakukan. 

“Sekarang ini itu tidak begitu jelas

BACA JUGA: Polisi: Lima Pegawai Sawit Juga Dibunuh Warga

Apalagi pada pengamalannya," katanya
Dia menegaskan, ketidakjelasan sistem pemerintahan ini yang selama ini membuat panggung politik selalu hiruk-pikuk

BACA JUGA: Lokasi Persembunyian Nunun Dilengkapi Kolam Renang

(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Didesak Bentuk Tim Investigasi Kasus Mesuji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler