Din Syamsuddin Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Minggu, 13 September 2020 – 23:14 WIB
Syekh Ali Jaber. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin, meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

Dia juga mendesak kepolisian tidak serta merta menerima pengakuan kalau pelaku mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Berceramah di Atas Mimbar, Bagaimana Kondisinya?

"Kami minta Polti tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan," kata Din Syamsuddin, dalam pernyataan resminya, Minggu (13/9).

Dia melanjutkan, peristiwa penusukan atas Syeikh Ali Jaber di tengah pengajian di Masjid Fallahuddin, Lampung, sungguh mengagetkan dan patut dikecam.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber: Alhamdulillah, Saya Terlepas dari Pembunuhan

Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan.

"Kami mengecam atas peristiwa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ini bentuk kriminalitas terhadap ulama," tegasnya.

BACA JUGA: Kronologi Lengkap Soal Penusukan Syekh Ali Jaber di Lampung

MUI, lanjutnya, mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku serta siapa yang berada di belakangnya. 

"Kami berharap Polri bersungguh-sungguh memproses secara hukum dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal," ucapnya.

Din Syamsuddin juga meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang antiagama dan hal yang bersifat keagamaan.

Atas kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber ini, Din Syamsuddin meminta seluruh umat Islam agar tenang dan bisa menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler