jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin menyampaikan pernyataan terbaru terkait kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.
Pendakwah terkenal itu ditusuk saat mengisi Tabligh di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9) sore.
BACA JUGA: Menag Fachrul Razi: Mestinya Kita Taat pada Beliau
Din Syamsuddin mengingatkan polisi agar jangan mudah percaya dengan keterangan orang tua pelaku yang menyebut si pelaku penusukan Syekh Ali Jaber mengalami gangguan jiwa alias gila.
Jangan sampai karena pelaku disebut gila, lantas polisi tidak melanjutkan pengusutan kasus kekerasan terhadap ulama tersebut.
BACA JUGA: Ruhut Sitompul Menjelaskan soal Potong Kuping jika Ahok Kalah
"Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa pelaku sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan," kata Din Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (15/9).
Din mengatakan terdapat kesaksian banyak pihak yang beredar luas di media sosial bahwa tersangka AA tidak gila seperti sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras dan contoh lainnya.
BACA JUGA: Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Digeledah, Ini Hasilnya
Polisi, kata dia, jangan meremehkan kesaksian-kesaksian tersebut dan tidak boleh menganggap remeh.
"Tidaklah masuk akal sehat jika ada seorang gila merencanakan suatu perbuatan dengan mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau dan kemudian menuju sasaran tertentu kecuali ia adalah seseorang yang waras dan patut diduga merupakan suruhan dari pihak yang memiliki tujuan tertentu," katanya.
Maka, Din mendesak Polri mengusut tuntas kasus penusukan itu dan menyingkap jika ada dalang di balik tindakan kekerasan itu.
"Kami meyakini bahwa tindakan penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama/tokoh Islam dan dirasakan merupakan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama dan tokoh Islam," kata Din Syamsuddin menanggapi kasus penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo