Menag Fachrul Razi: Mestinya Kita Taat pada Beliau

Selasa, 15 September 2020 – 06:50 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi menanggapi peristiswa penusukan terhadap Syekh Ali Jaber. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah terkenal Syeikh Ali Jaber ditusuk saat mengisi acara di Masjid Falahudin, Sukajawa, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Lampung, Minggu (13/9) sore.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, dengan alasan apapun tidak dibenarkan melakukan tindakan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber maupun ulama lainnya yang seharusnyadilindungi setiap unsur bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Rumah Penusuk Syekh Ali Jaber Digeledah, Ini Hasilnya

"Apa pun alasannya, tidak diperbolehkan orang menusuk orang lain, apalagi ulama," kata Fachrul dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (15/9).

Facgrul Razi mengatakan ulama adalah orang yang mewarisi amanah nabi di muka bumi sehingga sudah seharusnya mendapat perlindungan, bukan kekerasan.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Pengakuan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Oh Ternyata

Sebagai orang yang mewarisi amanah nabi, kata dia, ulama memiliki peran istimewa dan sudah sepatutnya umat taat, bukan menyakitinya.

"Mestinya kita taat sama beliau. Apa yang beliau sampaikan kan jadi bekal untuk kita semua," kata Menag Fachrul Razi.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul Menjelaskan soal Potong Kuping jika Ahok Kalah

Fachrul berharap polisi dapat mengungkap kasus penusukan itu sesegera mungkin.

Dia juga berharap agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Ali Jaber mendapati serangan penusukan dari pemuda berinisial AA saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung.

Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis.

Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku tetapi menyerahkan segalanya kepada sistem peradilan yang berlaku. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler