Din Syamsuddin Minta SKB yang Diteken Nadiem Makarim, Tito Karnavian, dan Gus Yaqut Direvisi

Kamis, 18 Februari 2021 – 05:15 WIB
Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin dalam webinar yang dipantau dari Jakarta, Rabu (17/2/2021). (Mudzakarah Silatul Fikri)

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengomentari persoalan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah Pemda.

Din Syamsuddin mendorong SKB yang
diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pakaian sekolah itu direvisi.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Dilaporkan Atas Tuduhan Radikalisme, Hidayat Nur Wahid Bereaksi Keras

"Perlu sekali dihilangkan, dicabut, ditarik atau dengan bahasa moderat, disarankan direvisi agar tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar dan budaya Indonesia," kata Din dalam diskusi daring yang dipantau dari Jakarta, Rabu (17/2).

Ia mengatakan SKB 3 Menteri tersebut muncul di tengah polemik hijab di salah satu sekolah negeri di Sumatera Barat.

BACA JUGA: MUI: SKB 3 Menteri tentang Seragam Bikin Gaduh

Menurutnya, peraturan yang disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri itu bila ditinjau dari sisi sosiologis dan antropologis kultural, bertentangan dengan kearifan lokal.

Din mengatakan SKB 3 Menteri dengan memberi larangan sekolah mengatur seragam siswa didiknya akan mengurangi sisi religiusitas di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA: Respons Terkini Kemendikbud atas Pernyataan MUI soal SKB Seragam Sekolah

Dalam forum webinar yang sama, pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Siti Zuhro mengatakan sejatinya SKB 3 Menteri belum memiliki urgensi karena justru dapat memisahkan religiusitas dari dunia pendidikan.

Lembaga pendidikan, kata dia, sedang berupaya menanamkan budi pekerti dengan salah satu instrumennya adalah materi-materi keagamaan seperti melalui aturan pakaian di sekolah.

Hal itu sebaiknya ditinjau kembali oleh pemerintah agar mengurangi keresahan unsur masyarakat yang menginginkan nilai religiusitas melalui aturan berpakaian yang proporsional.

Siti mengatakan ada keresahan dari unsur masyarakat terkait SKB 3 Menteri itu dan sebaiknya aspirasi mereka diserap dan diakomodasi.

"Pendidikan sebaiknya bisa mentransfer nilai yang cukup. Kalau ada keresahan maka keberpihakan sedang tidak ada kepada kita," katanya. (antara/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler