Respons Terkini Kemendikbud atas Pernyataan MUI soal SKB Seragam Sekolah

Senin, 15 Februari 2021 – 17:12 WIB
Siswi berjilbab dan yang tidak di sebuah sekolah negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi polemik soal Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut Peserta Didik, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Sekolah Pemda yang tak kunjung reda.

Terkini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta SKB yang diteken Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas itu segera direvisi.

BACA JUGA: Saran MUI buat Mas Menteri, Pak Tito dan Gus Yaqut soal SKB Seragam Sekolah

Kepala Biro Hukum Kemendibud Dian Wahyuni pun merespon berbagai pro dan kontra tentang SKB yang ditetapkan pada 3 Februari 2021 itu.

Menurut Dian, Kemendikbud menerima masukan dari berbagai pihak dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk langkah berikutnya. 

BACA JUGA: MUI: SKB 3 Menteri tentang Seragam Bikin Gaduh

"Kami menerima saran dan masukan, tetapi tindak lanjutnya akan kami lihat seperti apa. Ada yang pro ada yang kontra," ujar Dian saat dihubungi JPNN.com, Senin (15/2/2021).

Dian menambahkan, Kemendiknbud akan mendiskusikan berbagai saran dan masukan itu dengan Kemenag dan Kemendagri.

BACA JUGA: Mantan Menristek Komentari Sikap MUI Terkait SKB 3 Menteri soal Seragam

"Tentu kami menerima tanggapan tersebut, akan kami diskusikan. Kami juga akan mengundang nanti Kemendagri dan Kementerian Agama yang sama-sama menerbitkan SKB ini," tuturnya.

Sebelumnya SKB itu menuai polemik lantaran tidak mewajibkan ataupun melarang penggunaan atribut agama tertentu di sekolah milik pemerintah. SKB itu muncul setelah adanya siswi di sekolah milik pemda yang dipaksa mengenakan atribut agama tertentu..(mcr8/JPNN)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler