jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin angkat bicara soal proses pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang berlarut-larut. Dia menyebut pemulangan Habib Rizieq merupakan tanggung jawab negara.
Ucapan dari Din ini seperti disampaikan oleh ulama Betawi Haikal Hassan di dalam diskusi yang digelar Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) secara daring dengan tema Pemulangan IB HRS dari Pengasingan Politik, Minggu (23/8).
BACA JUGA: Hidayat PKS: Terlalu Banyak Salah Paham Menggambarkan Sosok Habib Rizieq
Sebagai catatan, Din terpaksa absen dalam diskusi itu karena menghadiri acara lain. Namun, Din memberikan pernyataan sikap kepada Haikal untuk dibacakan saat diskusi.
"Pemulangan Habib Rizieq Shihab adalah suatu keniscayaan dan merupakan tanggung jawab negara," ungkap Din melalui keterangan yang dibacakan Haikal dalam diskusi.
BACA JUGA: FPI dan Seluruh Barisan Pengikut Habib Rizieq Ikut Mendukung KAMI
Lebih lanjut, Din mengutip amanat pembukaan UUD 1945 berkaitan dengan pemulangan Habib Rizieq. Dalam pembukaan itu tertera bahwa negara harus melindungi segenap rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Maka kewajiban dan tanggung jawab negara untuk melindungi habib Rizieq Shihab sebagai Warga Negara Indonesia," lanjut dia.
BACA JUGA: Ada Foto Ayah Habib Rizieq Bersama Bung Karno? Ini Penjelasannya
Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu tidak terima jika negara abai atas pemulangan Habib Rizieq. Terlebih lagi, negara melakukan tindakan menghalangi kepulangan Habib Rizieq yang tiga tahun berada di Arab Saudi.
"Tindakan demikian bisa dianggap inkonstitusional karena bertentangan dengan amanat konstitusi tadi," beber Din.
"Saya berpesan, marilah berjuang untuk pemulangan beliau (Habib Rizieq?). Namun, jangan terjebak dan terhasut dalam rekayasa mereka," timpal Din melalui Haikal. (ast/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan