Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Guspardi Ikut Mengecam

Sabtu, 13 Februari 2021 – 21:26 WIB
Guspardi Gaus. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution/am

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB yang menyebut Din Syamsuddin merupakan tokoh radikal, menuai reaksi banyak pihak tak terkecuali anggota DPR RI Guspardi Gaus.

Ia merasa bingung dan tidak habis pikir atas tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin oleh GAR ITB.

BACA JUGA: Din Syamsuddin Diusik GAR ITB, Pemuda Muhammadiyah Sudah Ancang-ancang

Guspardi Gaus menilai tuduhan tersebut tidak berdasar, keliru, dan menyesatkan.

Anggota DPR Komisi II menyebutkan, tuduhan itu bisa diduga sebagai pencemaran nama baik dan menyampaikan ujaran kebencian dan ini sudah masuk ranah tindak pidana. 

BACA JUGA: Polisi Bekuk Pembuang Bayi yang Dimasukkan ke dalam Karton, Ternyata..

"Saya sangat tahu persis siapa Din. Selama bergaul dengan beliau sampai hari ini saya mengenal betul sosok Din sebagai aktivis dan tokoh yang gigih memperjuangkan perdamaian dan antiradikaliemesme, kok malah dituduh radikal," kata Guspardi kepada awak media, Sabtu.

"Saya tidak habis pikir sosok Din dituduh seperti itu."

BACA JUGA: Anggota DPR Rudy Masud Beri Klarifikasi soal Kapal Tanker Terbakar di Samarinda

Gusrpadi menyebut, Din Syamsudin merupakan tokoh Islam moderat yang menggagas konsep Negara Pancasila sebagai Darul Ahdi was Syahadah yang kemudian disepakati sebagai pedoman umat Islam guna mengisi Negara Pancasila.

"Seharusnya Gerakan Anti Radukalisme (GAR) sebelum melayangkan tuduhan menyimak dan menelurusi dengan saksama rekam jejak Din yang sangat teruji," ujar Guspardi yang merupakan alumni IAIN Ciputat Jakarta. 

Sebelumnya, Din Syamsudin dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Alumni Institusi Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR), karena dianggap telah melanggar kode etik sebagai ASN dengan tuduhan radikalisme. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler