Din Syamsuddin Diusik GAR ITB, Pemuda Muhammadiyah Sudah Ancang-ancang

Sabtu, 13 Februari 2021 – 21:18 WIB
Sejumlah ulama dan tokoh usai bertemu Raja Salman di Istana Negara (2/3/2017). Di antaranya Din Syamsuddin, Ustaz Yusuf Mansur, KH Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Ponpes Moderen Gontor), Hidayat Nur Wahid. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah tengah mempersiapkan langkah hukum merespons tindakan kelompok Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang telah mengusik Din Syamsuddin.

Hal ini terkait dengan tindakan GAR ITB melaporkan Din Syamsuddin ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.

BACA JUGA: GAR ITB Diberi Waktu Cabut Laporan dan Minta Maaf kepada Din Syamsuddin

Din Syamsuddin dilaporkan dalam kapasitas Dosen UIN Syarif Hidayatullah.

Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin mengatakan masih menunggu itikad baik dari GAR ITB untuk meminta maaf kepada Din Syamsuddin.

BACA JUGA: Pernyataan Tegas Mahfud MD tentang Kiprah Din Syamsuddin

"Kami masih melihat perkembangan sampai hari Senin, ada kesadaran mereka untuk meminta maaf kepada Pak Din," ucap Razikin kepada JPNN.com, Sabtu (13/2) malam.

Apabila GAR ITB mengabaikan masalah ini, maka PP Pemuda Muhammadiyah telah menyiapkan hal-hal yang diperlukan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

BACA JUGA: Uni Irma Tanggapi Pertanyaan Pak JK, Kalimatnya Tajam

"Semua berkas telah kami siapkan untuk menempuh jalur hukum," tegas Razikin.

Sebelumnya, Razikin juga telah mewanti-wanti GAR ITB untuk mencabut laporan di KASN dan menyampaikan permintaan maaf kepada Din Syamsuddin, ketua umum PP Muhammadiyah periode 2005-2015.

Jebolan Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia itu mengatakan tuduhan radikal yang dialamatkan terhadap Din Syamsuddin merupakan hal yang mengada ada.

"Langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," kata Razikin yang juga mantan ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga angkat bicara terkait tuduhan radikal yang dialamatkan kepada Din Syamsuddin.

"Pemerintah tidak pernah menganggap Din Syamsuddin radikal atau penganut radikalisme. Pak Din itu pengusung moderasi beragama (Wasathiyyah Islam) yang jang diusung oleh Pemerintah," tulis Mahfud lewat akun pribadinya di Twitter, Sabtu (13/2).

BACA JUGA: Yusril Sentil JK: Demokrasi Bagaimana yang Mau Dijalankan?

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga menyinggung peran Din Syamsuddin dalam menguatkan sikap Muhammadiyah.

"Dia juga penguat sikap Muhammadiyah bahwa Indonesia adalah 'Darul Ahdi Wassyahadah'. Beliau kritis, bukan radikalis," sambung @mohmahfudmd.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler