Dinar Candy Mengenakan Bikini, Adiknya Terlibat

Kamis, 05 Agustus 2021 – 13:06 WIB
Dinar Candy. Foto: Instagram/dinar_candy

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Bidang Humas Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, proses hukum kasus Disjoki Dinar Candy yang mengenakan bikini sebagai bentuk protes perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4, masih tahap penyelidikan.

Saat ini, penyidik masih menggali keterangan Dinar perihal aksi nekatnya tersebut.

BACA JUGA: Dinar Candy Diamankan Polisi, Sang Adik Ikut Diperiksa, Kenapa?

"Saat ini yang bersangkutan masih kami ambil keterangan. Ini masih tahap penyelidikan," kata Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8).

Jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menyatakan, penyidik juga bakal memeriksa saksi lain termasuk adik Dinar, sebagai perekam video.

BACA JUGA: Dinar Candy Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani: Itu Urusan...

Video tersebut direkam menggunakan ponsel milik Dinar, perempuan berumur 28 tahun itu.

"Yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya, menggunakan handphone milik saudara DM alias DC," ujar Yusri.

BACA JUGA: Dokter Reisa Broto Menyebut 10 Daerah, 5 di Jatim, 2 Jateng

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menjelaskan, pihaknya juga bakal melakukan gelar perkara sore nanti.

"Mudah-mudahan, sore nanti kami akan melakukan gelar perkara," tambah Yusri.

Pada kasus ini, perempuan dengan nama asli Dinar Miswar itu diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik dan UU Pornografi.

Dinar Candy diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Rabu (4/8) malam.

Dinar sebelumnya nekat turun ke jalan mengenakan bikini two pieces dan membawa papan bertuliskan 'Saya Stres Karena PPKM Diperpanjang'.

Ada dua video dan satu foto yang diunggah Dinar Candy melalui akunnya di Instagram. Namun belakangan dua video itu dihapus. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler