Dinas di Daerah Jangan Ikut-ikutan Struktur Pusat

Sabtu, 30 Juni 2012 – 20:48 WIB

JAKARTA--Pemerintah daerah tidak perlu membentuk kantor, badan atau dinas yang mengikuti model di pemerintah pusat. Selain karakteristik pusat dan daerah berbeda, kebutuhan juga tidak sama.

"Pemda tidak perlu jadi kembaran pusat ketika menata struktur organisasinya. Sebab, ada organisasi yang dibutuhkan pemerintah pusat, belum tentu penting bagi setiap daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar dalam keterangan persnya, Sabtu (30/6).

Jika daerah memaksakan harus sama persis, lanjutnya, sama saja dengan membuang anggaran. "Jangan karena ingin mendapatkan dana pusat, lantas membentuk dinas atau badan baru. Padahal belum tentu fungsinya sama," tuturnya.

Mengenai hal ini, Azwar menyatakan, telah membahasnya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk dicari solusinya. “Nanti Mendagri akan merumuskan kembali. Saya menjadi ketua tim evaluasi kementerian dan lembaga, mendagri menjadi ketua tim struktur pemda,” tambahnya.

Sebelumnya Deputi Kelembagaan Kementerian PAN&RB Ismadi Ananda mengatakan, jumlah dinas/badan di setiap kabupaten/kota yang berpenduduk 2 juta, harusnya hanya 12 saja. Hanya saja fakta di lapangan, meski penduduk sedikit namun jumlah dinas/badannya lebih dari itu sehingga menyita anggaran cukup besar. (Esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saweran KPK Sampai di Luar Negeri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler