jpnn.com - JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taufik Yudhi Mulyanto membantah tudingan bahwa pihaknya membocorkan soal tes lelang jabatan kepala sekolah. Ditegaskannya, Dinas Pendidikan tidak pernah mengumpulkan kepala sekolah peserta lelang untuk memberikan bocoran soal tes.
Taufik mengatakan, berkumpulnya 180 kepala sekolah peserta lelang jabatan di kantor Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) beberapa waktu lalu untuk belajar bersama.
BACA JUGA: Berlakukan Jam Tutup di Tiga Exit Toldakot
"Seperti siswa mau ujian saja, ada yang belajar sendiri ada juga yang belajar secara kelompok, masih wajar menurut saya. Jadi bukan pembekalan tapi belajar bersama dan itu juga atas inisiatif peserta sendiri," ujarnya saat dihubungi wartawan, Senin (16/12).
Pemilihan tempat di kantor LPMP juga dinilai wajar. Pasalnya, LPMP memiliki fasilitas yang lengkap, sehingga memudahkan para kepala sekolah saat belajar bersama.
BACA JUGA: Lelang Kepala Sekolah Diduga Penuh Kecurangan
"Seperti Anda (wartawan) saja kalau mau belajar menulis, tidak mungkin kan tempatnya di apotik misalnya," ucap Taufik.
Ia juga mengatakan, hasil tes kepala sekolah peserta lelang jabatan sangat variatif. Ada yang mendapat nilai sempurna tapi ada juga yang mendapat nilai sangat rendah.
BACA JUGA: Pembongkaran Vila Turunkan Okupansi Wisata
Hal ini, klaim Taufik, membuktikan tidak ada kebocoran soal.
"Ada yang dapat nilai cuma 40 dari skala 100, kalau bocor harusnya baik semua nilainya. Kalau kepala sekolah dapat nilai bagus itu wajar saja, karena mereka sudah lebih mengerti tentang tugas-tugas kepala sekolah," paparnya lagi.
Lebih lanjut, Taufik mengatakan isu mengenai kebocoran soal selalu muncul menjelang diadakannya tes apapun. Ia meminta para peserta untuk tidak menghiraukannya dan tetap fokus pada ujian mereka.
"Karena ini (lelang jabatan kepala sekolah) baru pertama kali diselenggarakan, wajar kalau ada keraguan. Bagi yang merasa cemas atau tertekan atasilah dengan terus belajar," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Pejabat Kota Depok Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi