"Hari ini rencananya kita akan lakukan penjemputan soal bersama dengan Polres Muna. Namun informasi dari Pak Otjo Oti, Kepala BAK Unhalu, soal tersebut belum sampai di Kendari,"kata Ashar Dulu, Kabid Dikjar Kabupaten Muna.
Namun pihaknya terus menunggu kabar, kedatangan soal-soal tersebut. Bila soal tersebut tiba malam ini (kemarin red) atau besok (hari ini red), pihaknya bersama Polres Muna harus bekerja keras, mengantar dan mengawal soal UN sampai ke sekolah-sekolah.
"Kalau tiba di Muna, soal tersebut ditampung dulu di Polres Muna. Lalu disalurkan ke sekolah-sekolah melalui Polsek diwilayah masing-masing. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan soal,"terangnya.
Bila soal UN sampai hari pelaksanaan belum juga tiba. Kata Ashar Dulu, untuk regional Sultra, Unhalu yang harus bertanggung jawab. Kenapa? Karena Unhalu yang dipercaya untuk mengawal percetakan, pendistribusian dan melakukan pengawasan pelaksanaan UN.
"Tidak terselenggaranya UN tepat waktu, menjadi tanggung jawab Unhalu. Artinya, pelaksanaan UN harus dikembalikan ke Diknas. Karena tupoksi Diknas adalah mengawal penyelenggaraan pendidikan. Dosen itu tugasnya sebagai pengajar, bukan untuk mengawas pelaksanaan UN,"tukas Ashar Dulu.
Tambah Kabid Dikjar Diknas Muna itu, bila terjadi keterlambatan UN, harus ada kebijakan Nasional. Apakah jadwal ujian dipindahkan atau hanya dilangsungkan ujian sekolah. Pasalnya, bila UN dilaksanakan tidak bertepatan secara Nasional, potensi bocornya soal sangat besar. "Kita masih terus menunggu kedatangan soal-soal tersebut,"katanya. (awn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 12 Ilmuwan Muda Indonesia Siap Mendunia
Redaktur : Tim Redaksi