jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Jakarta dinilai berbohong soal data guru honorer yang diberhentikan imbas program cleansing.
Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) pun menyodorkan fakta-fakta tentang pembohong publik yang dilakukan Dinas Pendidikan Jakarta.
BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru Honorer Negeri Malah Tergeser
Menurut Kepala Bidang Advokasi Guru P2G Iman Zanatul Haeri dari laporan 107 guru honorer yang diberhentikan, sebanyak 76% sudah terdata di Dapodik.
Beberapa mengaku sudah memiliki Nomor Unik Pendidikan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Ada guru honorer yang bahkan sudah mendapatkan undangan program pendidikan profesi guru (PPG).
BACA JUGA: Inilah Solusi Masalah Nasib Guru Honorer Terancam PHK
"Kalau memang mereka tidak masuk Dapodik atau tidak punya NUPTK, bagaimana bisa diundang ikut PPG. Sebab, syarat ikut PPG harus punya NUPTK, " terang Iman kepada JPNN.com, Jumat (19/7).
Kesimpulannya, kata Iman, kaim Dinas Pendidikan salah besar. Sebab, yang diberhentikan Dinas Pendidikan saat awal masuk tahun ajaran baru sebenarnya ada yang masuk Dapodik dan punya NUPTK.
BACA JUGA: Seakan-akan Guru Honorer Barang yang Harus Dibersihkan, Oh Teganya
"Kami menyayangkan sikap Dinas Pendidikan yang berbicara tidak sesuai fakta, " ucapnya.
Sebelumnya, Iman menyampaikan bahwa menjelang seleksi PPPK 2024, ratusan guru honorer malah kena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas cleansing.
Ironinya, para guru ini disodorkan formulir cleansing oleh kepala sekolah yang menyatakan mereka mundur dari dan harus mencari pekerjaan lainnya.
Iman menceritakan pada 5 Juli 2024 atau minggu pertama masuk sekolah negeri tahun ajaran baru 2024/2025 di DK Jakarta, para guru honorer mendapatkan pesan horor. Mereka sejak hari pertama masuk menjadi hari terakhir berada di sekolah.
"kepala sekolah mengirimkan formulir Cleansing Guru Honorer kepada para guru honorer agar mereka isi,” ungkap Iman di Jakarta, Senin (15/7).
Seperti diungkapkan Iman pada media sosial X, para guru honorer di DK Jakarta merasa syok karena secara mendadak mereka berhenti bekerja.
Iman menyatakan bahwa hal ini juga menimpa beberapa anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) DKI Jakarta yang notabene adalah guru honorer.
“Mereka syok, ada yang sudah mengajar 6 tahun atau lebih. Mereka sebenarnya sedang menunggu seleksi PPPK 2024, tetapi jika diberhentikan seperti ini kesempatan mereka untuk ikut PPPK juga hilang," ucapnya.
Menurut Iman, fenomena ‘pengusiran halus’ para guru honorer ini terjadi di berbagai daerah. Namun, memang metode Cleansing baru ditemui di DK Jakarta.
Sampai 15 Juli 2024, tercatat sudah ada 77 laporan guru honorer yang terdampak kebijakan Cleansing di DK Jakarta.
Jika melihat rekapan Cleansing, untuk daerah Jakarta Utara saja, tercatat 173 guru honorer yang akan dan sudah mengalami Cleansing. Artinya, jumlah terdampak Cleansing bisa sampai ratusan.
Kondisi guru honorer saat ini sungguh kasihan. Cleansing menjadi pembawa maut bagi mereka
“Ada yang menangis, ada yang kebingungan bagaimana memberitahu keluarga di rumah karena dalam waktu singkat kariernya sebagai guru kandas begitu saja," ujar Iman
Penggunaan diksi ‘Cleansing’ sangat bermasalah dari segi kebijakan karena memosisikan guru seperti benda yang mengganggu kebersihan, padahal mereka manusia.
"Pihak Dinas Pendidikan DK Jakarta yang mengirimkan edaran Cleansing guru honorer harus bisa menjelaskan apa maksud kebijakan cleansing ini," tegas Iman. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad