jpnn.com, JAKARTA - Menjelang pendaftaran PPPK 2024, guru honorer negeri malah tergeser.
Kondisi geser menggeser antara guru honorer (P3) dan guru PPPK (P1) cukup memanas karena mereka dipaksa memperebutkan formasi yang sama. Padahal, menurut Iman, para guru P1 harus tetap dituntaskan.
BACA JUGA: Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Nasib Guru Honorer Negeri Tidak Aman, Ada Buktinya
Namun, di saat yang sama, guru honorer harus tetap diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK.
“Nah, ini malah guru P1 didorong untuk menggeser guru honorer (P3). Padahal keduanya sama-sama memiliki hak. Mereka seperti diadu domba," kata Ketua P2G Garut Rida Rodiana yang dihubungi JPNN. com, Jumat (19/7).
BACA JUGA: Guru Honorer Negeri Menuntut P1 Diprioritaskan di PPPK 2024, Hapus Masa Kontrak Kerja
Dia menambahkan fenomena geser menggeser di Jawa Barat merugikan guru honorer. Secara umum kuota yang diajukan pemda selalu lebih kecil separuhnya dari yang diajukan pemerintah pusat.
Contohnya, untuk Jawa Barat, jumlah guru P1 sebesar 1.529, jumlah guru non-ASN 8.974, tetapi kuota PPPK 2024 hanya 1.529. Padahal, angka kebutuhan guru Jawa Barat sebesar 11.583.
BACA JUGA: Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
"Artinya, guru honorer memang tidak mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK, kendati sekolah membutuhkan tenaga kami,” ungkap guru honorer SMA ini.
Rida mengungkapkan Anggaran Pembelanjaan Daerah (APBD) Jawa Barat yang dikelola Dinas Pendidikan lebih dari 11 triliun. Sementara, dengan asumsi gaji Rp 3,7 juta untuk 8.974 guru honorer di seluruh Jawa Barat selama setahun hanya sekitar Rp 465 miliar.
Rida mempertanyakan mengapa Pemprov Jawa Barat tidak berani membuka kuota guru PPPK bagi guru honorer.
"Untuk menggaji para guru honorer se-Jabar tidak sampai 8,6% anggaran yang dikelola oleh bidang PSMA dan PSMK Dinas Pendidikan Jabar kok," sambung Rida.(esy/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Mesyia Muhammad