Dinas Pendidikan tak Berani Sebut Ijazah Balon Kada Palsu

Kamis, 30 Juli 2015 – 19:59 WIB
Ketua KPU Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) rupanya memiliki pengalaman kurang mengenakkan dalam melakukan klarifikasi terhadap dugaan ijazah palsu bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Ketua KPU Husni Kamil Manik cerita pengalaman datang ke Dinas Pendidikan. Mereka enggan membuat pernyataan bahwa ijazah yang diklarifikasi itu palsu, meskipun setelah dicek dari semua indikator, menunjukkan ijazah tersebut benar-benar palsu.

BACA JUGA: KPU tak Akan Coret Calon Berijazah S1 Palsu

“Dinas pendidikan hanya bersedia memberi keterangan bahwa ijazah yang diklarifikasi KPU tersebut memiliki ciri-ciri yang tidak sesuai dengan ciri-ciri ijazah yang sah,” ujar Husni, Kamis (30/7).

Atas dasar pengalaman tersebutlah kata Husni, KPU ingin dalam pelaksanaan pilkada serentak 2015, ada sikap yang lebih tegas. Karena itu kemudian dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Verifikasi Ijazah Calon Kepala Daerah antara KPU dengan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).

BACA JUGA: Ini Alasan Pemerintah Yakin tak Ada Calon Tunggal

“Kami berharap dalam pilkada 2015 ini ada sikap tegas. Kalau memang ijazah itu palsu, ya dinas pendidikan harus berani membuat pernyataan bahwa itu palsu. Termasuk dalam verifikasi ijazah perguruan tinggi yang akan dilakukan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi,” ujarnya.

Menurut Husni, sikap tegas tersebut sangat penting bagi KPU untuk memastikan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat untuk menggunakan gelar akademik tersebut. (gir/jpnn)

BACA JUGA: Calon Tunggal, ya Aklamasi, Jangan Ditunda 2017

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wahai Pemilih, Inilah Mantan Terpidana Korupsi yang Ngotot Nyalon Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler