Dinas Tata Air Pastikan Tak Ada Diskriminasi terhadap Produk Tiongkok

Senin, 07 Agustus 2017 – 23:35 WIB
Balai Kota DKI Jakarta. Foto: dok JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta Teguh Hendarwan membantah adanya larangan bagi perusahaan yang menggunakan produk Tiongkok untuk mengikuti lelang proyek KFT Sudin Air Jakarta Barat. Dia menegaskan, lelang proyek itu digelar secara terbuka dan transaparan.

"Enggak ada itu, kata siapa? Semua terbuka dan berhak ikut dalam lelang," kata Teguh saat dihubungi, Senin (7/8).

BACA JUGA: ICEEI 2017, Hadirkan Produk Muktahir dari Kota Shenzen  

Teguh menegaskan, tidak pernah mengeluarkan aturan yang melarang penyedia jasa menggunakan pompa dari Tiongkok.

Menanggapi hal itu, Teguh menjanjikan akan mengevaluasi kembali aturan tersebut. Dia bahkan akan memeriksa lelang KFT Sudin Air Jakarta Barat.

BACA JUGA: DPRD Minta Mekanisme Lelang Proyek Rusun Diubah

"Semua transparan dan terbuka, siapa pun boleh ikut lelang," kata dia.

Di samping itu, Teguh juga menyampaikan bahwa pihaknya terbuka dan mempersilakan semua penyedia barang mengikuti lelang tersebut.

BACA JUGA: Gempuran Produk Tiongkok Bikin Industri Alas Kaki Rontok

Beredar surat persyaratan atau kualifikasi yang mendiskriminasi sejumlah penyedia barang yang ingin ikut proyek KFT Sudin Air Jakarta Barat.

Dalam surat, penyedia barang diwajibkan membuat surat dari principal bahwa pompa yang ditawarkan bukan diproduksi di Tiongkok.

Bukan hanya itu, Sudin Air Jakarta Barat juga mengancam tidak akan menerima atau membayar penyedia barang jika material atau pabrikasi pompa yang digunakan terbukti berasal dari Tiongkok. (Mg4/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler